Tahun Ini, 22 Kepala OPD di Jabar Bakal Gunakan Mobil Listrik

Foto: Istimewa

BANDUNG, Harnas.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Ai Saadiah Dwidaningsih memastikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan kendaraan listrik roda empat untuk 22 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2023 ini.

“Tahun 2023 ini ada 22 perangkat daerah yang sudah mulai menggunakan kendaraan listrik dan memang penggunaan kendaraan listrik di perangkat daerah ini juga merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang sebelumnya ada Perpres 55 tahun 2019 dan ini tentunya merupakan suatu program yang perlu kita dukung bersama, dengan digunakannya 22 kendaraan mobil dinas oleh perangkat daerah ini,” tutur Ai di Kota Bandung, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, pengguanaan kendaraan listrik untuk OPD di Jabar tersebut, kata Ai, termasuk salah satu upaya untuk bisa meningkatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa dari penggunaan kendaraan listrik ini aman dan nyaman di wilayah Jawa Barat.

Namun begitu, Ai menjelaskan, saat ini 22 kendaraan listrik yang dipakai perangkat daerah tidak membeli melainkan menyewa. Penyewaan ini dilakukan karena sesuai prosedur kendaraan untuk kepala dinas berada di angka tersebut, dan nominal itu belum bisa untuk membeli kendaraan listrik. Dengan menyewa mobil tersebut nilai yang harus dikeluarkan lebih murah karena tidak ada biaya perawatan.

Ai menjelaskan, dari sisi ekonomi pun sudah ada kajian yang dilakukan oleh PLN. Ternyata, penggunaan kendaraan listrik ini lebih menghemat anggaran. Yakni, dengan jarak 1,6 kilometer (km) untuk 1 KWH hanya dibutuhkan sekitar Rp346. Sementara, bila dibandingkan penggunaan BBM seperti pertalite uang yang harus dikeluarkan Rp10 ribu. Jadi, dengan jarak 1,6 KM ini membutuhkan sekitar Rp4 ribuan.

“Ini pengalaman saya dengan menggunakan kendaraan listrik ini dari mulai 1 Februari 2023 kemarin sudah mencatat atau sudah melakukan perjalanan sebanyak 3430 KM. Ini Membutuhkan sekitar 486 KWH, ini tinggal dikalikan saja apabila KWH nya menggunakan SPKLU dikalikan dengan Rp2.666 per KWH,” katanya.

Ai melanjutkan, kalau dibandingkan dengan menggunakan kendaraan fosil di jarak yang sama 3.430 km itu membutuhkan sekitar 380 liter. Misalnya, kalau per liternya Rp16.300 pastinya sangat signifikan perbedaannya bila dibandingkan dengan menggunakan kendaraan listrik.

“Dengan jarak yang sama, kendaraan listrik hanya membutuhkan sekitar Rp1,4 juta Gitu ya tapi dengan kendaraan fosil ini dibutuhkan sekitar Rp6 juta,” katanya.

Selain itu, sebagai upaya untuk memperbanyak penggunaan kendaraan listrik, Dinas ESDM juga bekerjasama dengan PLN dan pihak lainnya dalam pengadaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Dimana, per Desember 2022 sudah ada sekitar 153 SPKLU di seluruh Jawa Barat.

“Di sisi lain tentunya yang ingin kita capai yaitu adanya penurunan emisi gas rumah kaca yang di mana target dari pemerintah jawabaratdi sekitar 440.000 ton CO2 ekuivalen ya, ini bisa Insyaallah tercapai,” ujarnya.

Namun diakui Ai, masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dalam menerapkan perubahan kebiasaan tersebut atau kebiasaan dari penggunaan BBM fosil ke tenaga listrik.

“Dalam hal ini adalah sosialisasi kepada masyarakat karena ada perubahan habit, ada perubahan kebiasaan, ada perubahan peradaban dari menggunakan kendaraan fosil menjadi kendaraan listrik. Di sisi lain juga memperkuat dari sisi infrastruktur, seperti charging station,”ucap dia.(PB/*)