NISAM BERMARTABAT: Menggagas Persatuan dan Pemberdayaan Masyarakat Ban Sigom Donya

Bogor, Harnas.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) baru bernama NISAM BERMARTABAT resmi digagas oleh para tokoh ulama dan cendekiawan muda dari Ban Sigom Donya yang berada di perantauan. Ormas ini diprakarsai oleh Dr. HC (Purn) Iskandar Ishak, S.Sos, S.E, MBA, MAP, dengan tujuan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Nisam, baik yang berada di perantauan maupun di kampung halaman.

Pembentukan NISAM BERMARTABAT didasarkan pada Pasal 1 angka 1 UU 17/2013 jo. Perpu 2/2017, yang menjelaskan bahwa organisasi masyarakat adalah perkumpulan yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, dan tujuan. Dengan sifatnya yang sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis, NISAM BERMARTABAT mencerminkan cita-cita masyarakat Nisam yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan Pembentukan NISAM BERMARTABAT

NISAM BERMARTABAT memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

  1. Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Nisam di perantauan.

  2. Memberikan pelayanan dan dukungan bagi masyarakat Nisam yang merantau.

  3. Menjaga nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Nisam.

  4. Melestarikan norma, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat Nisam.

  5. Melindungi sumber daya alam dan lingkungan di wilayah perantauan.

  6. Mengembangkan kesetiakawanan sosial serta memperkuat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

  7. Memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.

Menurut Dr. HC (Purn) Iskandar Ishak, keberadaan ormas ini juga berperan penting sebagai wadah pembinaan bagi generasi muda, agar mereka memiliki karakter yang kuat, dedikasi profesional, serta kecakapan akademis yang tinggi di tengah tantangan ekonomi global.

Fungsi dan Peran NISAM BERMARTABAT

Sebagai sebuah ormas, NISAM BERMARTABAT diharapkan menjadi sarana untuk:

  1. Menyalurkan kegiatan yang sesuai dengan kepentingan anggota dan tujuan organisasi.

  2. Membina dan mengembangkan potensi anggota untuk mencapai tujuan organisasi.

  3. Menyalurkan aspirasi masyarakat Nisam, terutama yang berada di perantauan.

  4. Memberdayakan masyarakat Nisam dalam berbagai aspek kehidupan.

  5. Memenuhi kebutuhan pelayanan sosial dan hukum bagi masyarakat Nisam.

  6. Berpartisipasi dalam memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

  7. Melestarikan norma, nilai, dan etika yang hidup di tengah masyarakat Nisam.

Pembentukan NISAM BERMARTABAT juga menandakan komitmen para tokoh dan cendekiawan untuk merumuskan langkah-langkah matang dalam waktu dekat. Ormas ini diharapkan segera didaftarkan secara resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai organisasi yang sah dan berfungsi sebagai wadah bagi seluruh elemen masyarakat Nisam.

Dr. HC (Purn) Iskandar Ishak, sebagai penggagas utama, menekankan bahwa NISAM BERMARTABAT akan menjadi platform bagi generasi muda untuk berkembang secara intelektual dan profesional, serta menjadi tempat perlindungan dan bimbingan dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi di perantauan.

Sekretariat NISAM BERMARTABAT:

Apartemen Sentul Tower (Gedung Putih) No. 31, Lantai 2, Sentul City, Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.