
Harnas.id, DEPOK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme dan kegiatan debt collector ilegal. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di wilayah Harjamukti, Kota Depok, pada Kamis siang (15/5/2025).
Dari ketujuh pria yang diamankan, satu di antaranya kedapatan membawa senjata api ilegal. Petugas juga menemukan empat butir peluru tajam dan satu peluru karet saat melakukan pemeriksaan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Kota Depok.
“Kami melakukan razia dalam Operasi Berantas Jaya. Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan beberapa pria yang diduga preman dan debt collector. Dua di antaranya kedapatan membawa senjata api. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar AKBP Bambang Prakoso kepada awak media.
Selain preman dan debt collector, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di lokasi yang sama.
Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan salah satu program strategis yang dijalankan oleh Kepolisian dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Sasaran operasi ini meliputi aksi premanisme, peredaran narkoba, senjata tajam dan api ilegal, hingga praktik pungli dan kriminal jalanan lainnya.
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Laporan: Agung
Editor: IJS