Harnas.id, Jakarta – Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang kompleks parlemen Senayan, Jakarta, DPR resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Kamis, (05/12/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK yang telah dilakukan oleh Komisi III. Setelahnya, Puan Maharani meminta persetujuan dari para anggota dewan.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan. Anggota dewan pun serempak menyatakan setuju.
Berikut lima pimpinan KPK yang disahkan DPR:
1. Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) – Ketua KPK
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian dipercaya sebagai Ketua KPK untuk periode mendatang. Dengan latar belakang pengalaman di bidang hukum dan investigasi, ia diharapkan membawa kepemimpinan yang tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Pengesahan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan KPK yang terus berupaya memperkuat integritas dan efektivitasnya dalam melawan korupsi. Rakyat menanti gebrakan dari kepemimpinan baru KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.