Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Rekam Jejaknya

Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia. Foto: Istimewa
Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA – Nama Destry Damayanti kembali menjadi perhatian setelah pemerintah mengajukannya sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Surat Presiden (Surpres) mengenai pengajuan tersebut telah disampaikan pemerintah kepada DPR pada Senin (10/8/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengajuan itu setelah menyerahkan sejumlah Surpres ke DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga mengajukan sejumlah nama untuk mengisi posisi lain.

“Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah surpres komisaris OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara,” ujar Prasetyo, Senin (10/8/2026).

Prasetyo memastikan pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk posisi Gubernur BI. Destry selanjutnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.

“Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat Gubernur Sementara,” jelas Prasetyo.

Destry saat ini menduduki posisi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Posisi tersebut dijalankannya setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada akhir Juli 2026.

Sebelum menjadi Pjs Gubernur BI, Destry merupakan Deputi Gubernur Senior BI. Posisi tersebut telah dipercayakan kepadanya dalam dua periode.

Destry pertama kali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024. Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.

Jabatan tersebut kembali dipercayakan kepada Destry untuk periode berikutnya. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024, ia kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.

Mengutip profil Bank Indonesia, Destry lahir di Jakarta pada 1963. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Indonesia (UI) dan ia meraih gelar Sarjana Ekonomi.

Setelah menyelesaikan pendidikan di dalam negeri, Destry melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Ia kemudian memperoleh gelar Master of Science dari Field of Regional Science, Cornell University.

Latar belakang pendidikan tersebut kemudian menjadi salah satu pijakan dalam perjalanan kariernya di bidang ekonomi, riset, perbankan, dan kebijakan publik.

Perjalanan profesional Destry dimulai dengan pengalaman sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003. Setelah itu, ia kembali ke lingkungan akademik dan bergabung sebagai peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Kariernya kemudian berlanjut di sektor pasar modal. Pada periode 2005-2011, Destry dipercaya sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas.

Pengalamannya di sektor keuangan kemudian berlanjut di Bank Mandiri. Pada 2011-2015, ia menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri.

Di lingkungan pemerintahan, Destry juga pernah dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada periode 2014-2015. Setelah itu, ia masuk ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Anggota Dewan Komisioner untuk periode 2015-2019.

Rangkaian pengalaman tersebut membuat karier Destry bersinggungan dengan berbagai sektor, mulai dari akademik, riset ekonomi, perbankan, pasar keuangan, hingga lembaga negara.

Pengajuan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI kini memasuki tahapan politik di DPR. Setelah Surpres diterima, proses selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan sebelum keputusan mengenai pengangkatan definitif ditetapkan.

Posisi yang diajukan pemerintah juga menjadi kelanjutan dari perjalanan Destry di bank sentral. Sebelumnya, ia telah menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur Senior dan kini dipercaya sebagai Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Perry diketahui mengirimkan surat pengunduran diri dari posisi Gubernur BI kepada Presiden pada 25 Juli 2026. Perubahan tersebut kemudian membuka proses pengisian jabatan Gubernur BI secara definitif.

Dengan pengalaman panjang di bidang ekonomi dan sektor keuangan, Destry kini berada di tahap penting untuk mendapatkan persetujuan DPR. Hasil fit and proper test akan menjadi salah satu proses yang menentukan kelanjutan pencalonannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Editor: IJS