Polsek Pelabuhan Manado Razia Miras Ilegal, Amankan 600 Botol Cap Tikus

Polsek Pelabuhan Manado. Foto: Istimewa

Harnas.id, Manado – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area pelabuhan, Kamis (16/1/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah kapal yang bersandar di pelabuhan.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan 25 karung mencurigakan di bagian depan salah satu kapal tujuan Ternate. Setiap karung berisi 24 botol ukuran 600 ml, dengan total 600 botol atau sekitar 360 liter miras jenis cap tikus,” ujar Iptu Agus.

Hingga saat ini, identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polresta Manado dalam mencegah gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh peredaran miras ilegal.