Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama | IST

HARNAS.ID – Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan operasi tangkap (OTT) tangan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima di pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura, Kamis (9/6/2022). 

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang dalam giat tersebut. Dua di antaranya adalah kepala desa dan mantan kepala desa. 

“Oknum kades dan mantan kades kita amankan beserta 4 orang lainnya, saat ini team masih bekerja, besok direlease ya,” ucap Kasat Eko saat dikonfirmasi harnas.id soal dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Lampung Utara, Kamis (9/6/2022). 

Beredar informasi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Hendri menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampura, atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima di pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura. 

Pemeriksaan tersebut, lantaran pengembangan terhadap dua orang yang kedapatan saat operasi tangkap tangan (OTT) pihak satreskrim Polres Lampura, di pasar yang baru dibagun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Hendri belum merespon pesan singkat elektronik dari harnas.id soal pemeriksaan dirinya oleh jajaran Reskrim Polres Lampung Utara.

Editor: Ridwan Maulana