
Harnas.id, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Reses Pertama Tahun 2025 di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (17/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Junaedi Samsudin.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sukamakmur, kepala desa, Forkopimcam, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. Dalam agenda reses ini, para legislator menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur
H. Junaedi Samsudin menekankan bahwa reses kali ini mengedepankan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan H. Ansori Setiawan, yang menyebut bahwa aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur akan menjadi fokus utama dalam pembahasan kebijakan DPRD Kabupaten Bogor ke depan.
Kepala Desa Cibadak, H. Suri Suryana, turut menyampaikan aspirasinya terkait perbaikan ruas jalan yang menjadi akses utama bagi warganya.
“Saya Kepala Desa Cibadak hanya ingin ruas jalan Kabupaten Bogor diperbaiki,” tegasnya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Ia menambahkan bahwa jalan tersebut sangat penting karena menghubungkan dua wilayah strategis, yakni Sentul dan Citeureup. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan perbaikan.
Persoalan Tanah di Sukaharja Masih Belum Terselesaikan
Selain infrastruktur, persoalan tanah juga menjadi perhatian dalam reses kali ini. Kepala Desa Sukaharja, Atikah, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir warganya tidak dapat membayar pajak akibat persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Di Desa Sukaharja itu sudah tiga tahun diblokir, tidak bisa bayar pajak karena adanya persoalan BLBI,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah kepemilikan tanah yang telah dipetakan sebagai bagian dari lahan Institut Pertanian Bogor (IPB) seluas enam hektare selama 12 tahun terakhir.
“Jadi, Desa Sukaharja ini menghadapi dua persoalan besar, yakni BLBI dan IPB. Saya meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor agar membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini, karena sudah terbit sertifikat atas nama IPB, sedangkan warga tidak pernah merasa menjual tanah tersebut,” keluhnya.
Harapan untuk Solusi Konkret dari DPRD Kabupaten Bogor
Reses pertama ini menjadi momentum bagi masyarakat Kecamatan Sukamakmur untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada para wakil rakyat. Dengan adanya permasalahan infrastruktur dan tanah yang dihadapi masyarakat, DPRD Kabupaten Bogor diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai kendala yang ada.