Harnas.id, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Lebak Bulus mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja berpenghasilan rendah untuk periode Juni dan Juli 2025.
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan secara langsung ke rekening penerima melalui lima bank yang ditunjuk pemerintah, yakni empat bank anggota Himbara dan satu bank syariah nasional. Salah satu bank penyalur resmi tersebut adalah BRI.
Pemimpin Cabang BRI Lebak Bulus, Edy Siswanto, menjelaskan bahwa BRI kembali ditunjuk sebagai mitra penyalur BSU 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Ada lima bank yang ditunjuk, dan BRI menjadi salah satunya. Kami menyalurkan dana BSU langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Ia menyampaikan, pencairan telah dimulai sejak Selasa, 10 Juni 2025. “Alhamdulillah, kami sudah mulai mencairkan BSU kepada para penerima manfaat sejak hari Selasa lalu,” imbuhnya.
Secara nasional, total anggaran untuk BSU 2025 mencapai Rp10,72 triliun dan akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565.000 guru. Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Adapun besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, dan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah.
Edy mengimbau para pekerja memastikan rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai data di BPJS Ketenagakerjaan. Proses verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) dan status keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
“Penerima dapat mengecek statusnya melalui laman resmi atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” jelasnya.
Edy juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan.
“Semua proses verifikasi dan penyaluran hanya dilakukan lewat jalur resmi. Pengumpulan data penerima hanya dilakukan oleh perusahaan melalui SIPP dan tidak melibatkan pihak ketiga. Bila ada pertanyaan, bisa langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175,” tutup Edy.
Laporan: Agung
Editor: IJS