Ketua DPR RI Puan Maharani | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tepat sasaran. Parlemen mengapresiasi komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi COVID-19. 

“Namun, pemerintah harus memastikan BSU diterima bagi mereka yang berhak, sehingga alokasi anggaran pun bisa tepat guna,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/4/2022). 

Dia juga meminta pemerintah agar menyalurkan kedua program bantuan dana tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, yang akan disalurkan mulai April senilai Rp 1 juta.

Puan menilai subsidi upah itu dapat membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah melakukan validasi terhadap data penerima.

“Hindari kesalahan saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja, yang seharusnya menerima bantuan, jadi tidak masuk, karena kesalahan teknis dalam memasukkan data,” tambahnya.

Jumlah pekerja yang akan menerima subsidi upah tersebut direncanakan sebanyak 8,8 juta orang, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Program BSU juga akan diteruskan dengan skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puan meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut tentang realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP tersebut.

“Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail,” katanya.

Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga menggelontorkan bantuan untuk pelaku UMKM senilai Rp 600.000 per penerima. Bantuan itu diharapkan semakin menunjang pemulihan ekonomi nasional. 

“Tentunya, teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal; dan kami berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali,” ujarnya.

Editor: Ridwan Maulana