BAZNAS–BNN Sinergi Pulihkan Kesehatan dan Sosial Warga Pascapemberantasan Narkotika

Kepala BNN dan Jajaran Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Tanjung Priok. Foto: BNN.

Harnas.id, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memperkuat kesehatan dan pemulihan sosial masyarakat melalui pendekatan terpadu pascapenegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sinergi program sosial dan kemanusiaan di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus, terdiri atas 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, dan 5.044 butir ekstasi. BNN menyebut, pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jika dikonversikan, pemusnahan barang bukti ini berarti kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain penindakan hukum, BNN juga menghadirkan berbagai program sosial bagi masyarakat sekitar Kampung Muara Bahari. Program tersebut meliputi distribusi 1.000 paket sembako, layanan kesehatan gratis, serta penyaluran mushaf Al-Qur’an yang dilaksanakan bersama BAZNAS RI sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

Suyudi menegaskan bahwa pendekatan tersebut merupakan wujud kehadiran negara secara menyeluruh di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga merangkul masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani mengatakan, sinergi antara BAZNAS dan BNN merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat pascapenegakan hukum.

Menurutnya, dukungan melalui layanan kesehatan, bantuan kebutuhan dasar, serta penguatan nilai keagamaan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan resilien terhadap berbagai kerentanan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum BAZNAS RI Mohammad Indra Hadi mengapresiasi langkah BNN yang mengedepankan pendekatan pemulihan sosial.

“Sinergi lintas lembaga ini penting agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan mustahik, dapat bangkit, hidup lebih sehat, dan terbebas dari dampak sosial penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Editor: IJS