IJKS 2026: Koi Lokal Unjuk Kualitas, Indonesia–Jepang Bertemu di Kolam Prestasi

Suasana pembukaan Indonesia Japan Koi Show (IJKS) 2026 di Cibinong, Bogor. Foto: Istimewa.
Suasana pembukaan Indonesia Japan Koi Show (IJKS) 2026 di Cibinong, Bogor. Foto: Istimewa.

Harnas.id, BOGOR – Ajang Indonesia Japan Koi Show (IJKS) 2026 kembali digelar dan menegaskan posisinya sebagai salah satu etalase penting industri ikan hias nasional. Kontes ini tak hanya memamerkan estetika koi, tetapi juga memotret kemajuan kualitas produksi dalam negeri.

Dihelat di BRIN Indoor, Cibinong, Kabupaten Bogor, IJKS 2026 menghadirkan ribuan koi dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah juri dan peserta internasional turut ambil bagian, memperkuat reputasi acara ini di level regional hingga global.

Ketua Yayasan Koi Indonesia, Sora Lokita, mengatakan IJKS tahun ini diikuti peserta dari seluruh penjuru Tanah Air. Selain itu, juri dan peserta datang dari Malaysia, Singapura, Tiongkok, hingga Jepang.

“Total ada 1.044 ekor koi, dimiliki 480 owner dengan 103 handling. Ada enam kategori yang dipertandingkan, mulai dari Best in Size sampai Grand Champion Indonesia,” ujar Sora, Sabtu (7/2/2026) malam.

Kontes Indonesia Japan Koi Show (IJKS) 2026 di BRIN Indoor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa.
Kontes Indonesia Japan Koi Show (IJKS) 2026 di BRIN Indoor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa.

Menurutnya, IJKS dirancang agar tidak eksklusif bagi kalangan tertentu. Kontes ini diharapkan menjangkau masyarakat luas, baik di wilayah perkotaan maupun sentra budidaya di pedesaan.

Sora menekankan, penguatan industri koi nasional harus bertumpu pada kemampuan produksi dalam negeri. Ia menilai perbedaan koi lokal dan impor hanya terletak pada lokasi kelahiran, bukan kualitas.

“Koi impor lahir di Jepang atau Tiongkok, koi lokal lahir di Indonesia. Soal mutu, penilaiannya sama dan koi lokal tidak kalah,” jelasnya.

Ia mengakui, praktik persilangan yang menurunkan kualitas sempat terjadi di masa lalu. Namun kini, kesadaran pembudidaya terhadap kemurnian genetik semakin meningkat.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, koi Indonesia mulai mampu bersaing langsung dengan koi Jepang di arena kontes. Hal ini menjadi indikator kematangan industri koi nasional.

Dari sisi ekonomi, nilai koi menunjukkan spektrum yang luas. Harga bisa dimulai dari ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta rupiah, terutama bagi koi yang memiliki rekam prestasi.

Koi show umumnya disertai sertifikat resmi. Sejumlah breeder lokal juga telah menerapkan sistem sertifikasi sebagai jaminan mutu dan kepercayaan pasar.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Mahmud, menilai IJKS 2026 sebagai momentum strategis bagi ikan hias nasional.

Ia menyebut Indonesia saat ini menempati posisi eksportir ikan hias terbesar kedua dunia setelah Jepang. Nilai ekspor ikan hias Jepang tercatat sekitar 48 juta dolar AS, sementara Indonesia mencapai 40 juta dolar AS, termasuk komoditas koi.

Produksi ikan hias nasional juga menunjukkan tren positif. Dari 1,49 miliar ekor pada 2020, meningkat menjadi 1,58 miliar ekor pada 2024.

“Ini menunjukkan sektor ikan hias berperan penting dalam mendukung devisa negara,” ujar Mahmud.

KKP, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dari penguatan kampung budidaya ikan hias, peningkatan standar mutu dan kesehatan ikan, hingga pengembangan genetik berbasis riset.

Pemerintah juga mendorong dukungan terhadap kontes dan pengembangan wisata ikan hias sebagai bagian dari ekosistem industri.

“Melalui IJKS 2026, kita ingin menunjukkan kualitas koi Indonesia mampu bersaing global. Koi bisa menjadi simbol persahabatan Indonesia dan Jepang sekaligus penggerak ekonomi perikanan,” tegasnya.

Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, menilai IJKS mencerminkan eratnya hubungan perdagangan kedua negara. Ia mencatat impor koi dari Jepang ke Indonesia mencapai 29.313 ekor melalui 60 kali pemasukan, dengan nilai sekitar Rp6,42 miliar.

“Ini menunjukkan kuatnya perdagangan bilateral yang didukung kerja sama regulasi karantina agar lalu lintas ikan hidup tetap aman dan efisien,” ujarnya.

Menurut Shahandra, potensi besar Indonesia sebagai produsen ikan hias harus ditopang sistem karantina dan biosekuriti yang andal. Sertifikasi kesehatan dan ketertelusuran menjadi kunci membuka akses pasar global.

Kepala BRIN, Prof. Arif Satria, menilai koi tidak sekadar komoditas ekonomi. Ia melihat koi juga memiliki nilai estetika, ekologis, serta sosial-budaya.

“Semoga kegiatan ini menumbuhkan minat masyarakat terhadap koi dan menjadi simbol kebersamaan Indonesia dan Jepang,” katanya.

Sementara itu, Fisheries Attache Embassy of Japan in Indonesia, Wakabayashi Hajime, berharap IJKS terus menjadi jembatan kolaborasi strategis kedua negara.

“Kolaborasi pemerintah, komunitas, asosiasi, dan pelaku usaha diharapkan membawa industri koi Indonesia menuju kelas dunia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Editor: IJS