Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Diselidiki, Kapolri Beri Atensi Khusus

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Foto: Polri
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Foto: Polri

Harnas.id, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang aktivis hak asasi manusia yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Korban diketahui berinisial AY yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diduga menjadi sasaran penyiraman air keras yang mengakibatkan luka serius dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian saat ini telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara serta memulai rangkaian penyelidikan.

Penanganan kasus tersebut merujuk pada laporan polisi bernomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Perkara ini diselidiki sebagai dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Metode tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang relevan.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Kepolisian juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban dapat segera pulih.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut diimbau untuk memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

Polri juga meminta dukungan publik agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” kata Johnny.

Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan kasus ini juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Editor: IJS