Harnas.id, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong kemudahan layanan keuangan digital melalui aplikasi BRImo. Salah satu fitur yang kini diandalkan adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang bisa diakses kapan saja.
Melalui fitur ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke loket pembayaran. Proses pembayaran dapat dilakukan langsung dari ponsel, sehingga dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga.
Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah, BRI juga menghadirkan promo cashback hingga 13 persen untuk pembayaran PBB melalui BRImo. Program ini berlaku dalam periode 30 Maret hingga 31 Mei 2026.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, kemudahan transaksi menjadi salah satu fokus utama perseroan.
“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujar Dhanny.
Ia menambahkan, program cashback ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga strategi untuk mendorong penggunaan layanan digital. Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin terbiasa melakukan berbagai transaksi secara non-tunai.
“Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB,” imbuhnya.
Untuk memudahkan masyarakat, BRI juga menyediakan langkah pembayaran PBB melalui BRImo yang dapat diikuti secara berurutan. Pengguna cukup membuka aplikasi BRImo dan login menggunakan username serta password atau biometrik.
Setelah masuk, pengguna dapat mengikuti tahapan berikut:
- Pilih menu “Tagihan” pada halaman utama aplikasi.
- Pilih fitur “Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)”.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, serta wilayah.
- Periksa kembali detail tagihan yang ditampilkan di layar.
- Pilih sumber dana untuk melakukan pembayaran.
- Lanjutkan transaksi dan masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi.
- Simpan bukti pembayaran digital sebagai arsip.
Dengan langkah tersebut, proses pembayaran PBB dapat dilakukan secara cepat tanpa harus datang ke lokasi pembayaran. Selain praktis, metode ini juga dinilai lebih aman karena seluruh transaksi dilakukan secara digital.
Pembayaran PBB tepat waktu dinilai penting untuk menghindari denda dan sanksi. Selain itu, kepatuhan pajak juga berkontribusi terhadap percepatan pembangunan yang lebih merata.
Dari sisi kinerja, BRImo mencatat tren pertumbuhan positif. Hingga akhir Desember 2025, jumlah pengguna mencapai 45,9 juta atau meningkat 18,9 persen secara tahunan.
Sejalan dengan itu, nilai transaksi yang diproses melalui BRImo sepanjang 2025 mencapai Rp7.076,9 triliun atau tumbuh 26,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital BRI.
Editor: IJS











