
Harnas.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai mitra strategis dalam proses pengawasan dan pembenahan institusi Polri. Menurutnya, keberadaan Kompolnas tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi dan perbaikan berkelanjutan di tubuh Korps Bhayangkara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap Polri terus berkembang. Karena itu, pengawasan eksternal dan masukan dari berbagai pihak menjadi faktor penting agar institusi kepolisian tetap berada pada jalur reformasi yang sesuai kebutuhan publik.
“Tentunya harapan kita peran Kompolnas sebagai mitra strategis untuk terus bisa menjaga agar institusi Polri bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi temuan dari tim komisi reformasi,” kata Sigit.
Kapolri menjelaskan, Kompolnas memiliki posisi yang cukup strategis dalam sistem pengawasan kepolisian. Selain memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kepolisian, lembaga tersebut juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kritik, maupun keluhan terhadap pelayanan Polri.
Menurutnya, seluruh masukan yang diterima Kompolnas memiliki nilai penting karena dapat menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sigit memastikan Polri tidak menutup diri terhadap kritik dan pengawasan. Sebaliknya, berbagai temuan maupun keluhan publik akan menjadi bahan perbaikan yang terus ditindaklanjuti.
“Tentunya ini menjadi hal-hal yang kemudian bisa diteruskan ke Polri sebagai bahan perbaikan terhadap institusi Polri. Apalagi kita baru saja menyelesaikan undang-undang Polri. Dan saat ini kita juga terus melakukan perbaikan perpol sambil menunggu undang-undang Polri diundangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembenahan yang sedang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi. Polri juga terus melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan internal agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Menurut Sigit, perubahan yang dilakukan harus berjalan beriringan dengan penguatan mekanisme pengawasan. Dengan begitu, setiap evaluasi yang muncul dapat langsung ditindaklanjuti menjadi langkah perbaikan yang konkret.
Kapolri juga berharap Rakorwas Kompolnas tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Forum tersebut dinilai penting sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kompolnas dan Polri dalam mengawal proses reformasi kelembagaan.
Ia menilai kerja sama yang selama ini terjalin telah memberikan kontribusi dalam membantu Polri mengidentifikasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Namun saya kira kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Kompolnas dan Polri, khususnya dalam hal mengawasi, kemudian mengatensi apa yang menjadi perhatian publik, dan kemudian melakukan pembenahan-pembenahan,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses evaluasi dan pembenahan adalah menghadirkan institusi kepolisian yang semakin adaptif terhadap perubahan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Polri harus mampu bertransformasi menjadi organisasi modern yang responsif terhadap kritik, terbuka terhadap masukan, serta mampu mengikuti perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah.
“Sehingga institusi ini ke depan bisa betul-betul terus menjadi institusi yang adaptif, institusi yang modern, institusi yang kemudian bisa terus beradaptasi terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat,” tutup Sigit.
Rakorwas Kompolnas tahun ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan eksternal terhadap Polri sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi langkah pembenahan yang nyata di lingkungan kepolisian.
Editor: IJS










