
Harnas.id, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota Bogor melanjutkan Revitalisasi Terminal Bubulak Tahap III dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menilai pembangunan fisik terminal tidak boleh menjadi satu-satunya fokus pemerintah. Menurutnya, revitalisasi harus berjalan seiring dengan penataan sistem transportasi yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Angga mempertanyakan arah operasional Terminal Bubulak setelah seluruh proses pembangunan rampung. Ia khawatir terminal yang telah diperbarui justru tidak mampu menjawab persoalan transportasi yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, setelah terminalnya selesai dibangun, seperti apa konsep operasional dan penataan transportasinya? Jangan sampai kita hanya memiliki bangunan yang lebih bagus, tetapi persoalan kemacetan, tumpang tindih trayek, dan ketidakteraturan angkutan tetap terjadi,” ujar Angga, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, kawasan Bubulak memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan terminal lain di Kota Bogor. Selain menjadi salah satu pintu masuk utama ke Kota Bogor, kawasan tersebut juga berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bogor.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sebagai salah satu simpul transportasi di wilayah perbatasan. Kondisi itu dinilai membutuhkan perencanaan yang matang agar kedua terminal tidak menjalankan fungsi yang saling tumpang tindih.
Angga menjelaskan bahwa persoalan transportasi di kawasan Bubulak bukan hanya urusan Kota Bogor. Banyak trayek angkutan yang melintasi dua wilayah administratif sehingga kebijakan yang diambil salah satu daerah akan berdampak langsung terhadap daerah lainnya.
“Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi,” jelasnya.
Ia menilai pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 seharusnya tidak hanya membahas alokasi dana pembangunan fisik. Menurut Angga, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk menyusun peta besar atau masterplan transportasi kawasan Bubulak-Laladon yang lebih terintegrasi.
Sebagai masukan kepada Pemerintah Kota Bogor, Angga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dinilai penting untuk mendukung keberhasilan revitalisasi terminal.
Masukan Komisi III DPRD Kota Bogor untuk Penataan Kawasan Bubulak-Laladon:
- Membangun koordinasi formal dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyusun pembagian fungsi antara Terminal Bubulak dan Terminal Laladon agar keduanya saling melengkapi.
- Menata kembali trayek angkutan kota dan angkutan perbatasan berdasarkan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini.
- Mengintegrasikan Terminal Bubulak dengan layanan BisKita, angkutan pengumpan (feeder), dan angkutan antarkota sehingga menjadi simpul perpindahan moda yang efektif.
- Menata kawasan sekitar terminal, termasuk titik naik turun penumpang, area parkir, kawasan UMKM, jalur pejalan kaki, serta rekayasa lalu lintas menuju Bubulak dan Laladon.
- Mendorong pembentukan forum koordinasi transportasi Bogor Raya yang melibatkan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Perhubungan.
Angga menilai keberadaan Terminal Bubulak dan Terminal Laladon justru bisa menjadi kekuatan apabila keduanya dirancang sebagai bagian dari satu sistem transportasi yang saling mendukung.
Sebaliknya, apabila masing-masing berjalan dengan kebijakan sendiri, potensi kemacetan, tumpang tindih trayek, hingga pemborosan anggaran dikhawatirkan akan terus berulang.
“Kalau Terminal Bubulak dan Terminal Laladon dirancang sebagai satu sistem transportasi yang saling mendukung, masyarakat akan memperoleh layanan yang jauh lebih baik. Namun jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri, potensi tumpang tindih trayek, kemacetan, dan pemborosan anggaran akan terus berulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angga berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran revitalisasi Terminal Bubulak Tahap III. Ia menekankan pentingnya penyusunan peta jalan transportasi untuk kawasan barat Kota Bogor yang terhubung dengan wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah revitalisasi terminal bukan terletak pada tampilan bangunan yang lebih modern, melainkan sejauh mana fasilitas tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.
“Keberhasilan revitalisasi terminal bukan diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuannya mengurangi kemacetan, meningkatkan penggunaan angkutan umum, dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Angga.
Editor: IJS










