
Harnas.id, BOGOR – Peran Posyandu kini tak lagi sebatas pelayanan kesehatan. Melalui Gerakan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat mulai dipetakan hingga ditindaklanjuti bersama lintas sektor. Salah satunya terlihat dari penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) milik seorang warga di Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor.
Kondisi rumah warga tersebut menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui jalur pengaduan masyarakat (dumas) kepada Posyandu SPM bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat. Berdasarkan laporan itu, bangunan rumah diketahui berada dalam kondisi memprihatinkan dan berisiko ambruk sehingga membutuhkan penanganan segera.
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, mengatakan Gerakan Posyandu 6 SPM dirancang agar mampu menjangkau persoalan masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, Posyandu tidak hanya hadir untuk urusan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang yang mampu menghubungkan kebutuhan warga dengan berbagai pihak yang dapat memberikan solusi.
“Melalui Posyandu SPM PU dan Perumahan Rakyat, kita tidak hanya berbicara tentang pelayanan kesehatan, tetapi juga bagaimana posyandu menjadi wadah yang mampu melihat berbagai persoalan masyarakat secara lebih luas dan menghadirkan solusi,” ujar Yantie Rachim, Selasa (4/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Yantie Rachim mengajak seluruh jajaran kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga perangkat daerah terkait untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar pemilik rumah memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak huni.
Koordinasi yang dilakukan kemudian membuahkan hasil. Dinas terkait bersama pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari CV Artho Podho Moro menyatakan dukungannya untuk membantu proses renovasi rumah warga tersebut.
Bantuan CSR selanjutnya diserahkan kepada pihak Kelurahan Kebon Kalapa untuk direalisasikan. Pelaksanaan renovasi juga akan melibatkan swadaya masyarakat sekitar sehingga proses perbaikan tidak hanya mengandalkan satu pihak, melainkan menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan warga.
Menurut Yantie Rachim, sinergi seperti ini menjadi salah satu contoh bagaimana persoalan sosial di lingkungan dapat ditangani lebih cepat ketika berbagai unsur bergerak bersama. Ia menilai semangat gotong royong masih menjadi modal penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Ketika semua pihak bergerak bersama, persoalan yang dihadapi masyarakat dapat lebih cepat ditangani. Ini menjadi salah satu bukti bahwa gerakan Posyandu 6 SPM memiliki dampak nyata di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan Gerakan Posyandu 6 SPM akan terus dilakukan di Kota Bogor. Melalui keterlibatan kader Posyandu dan unsur masyarakat, berbagai kebutuhan warga diharapkan dapat dideteksi sejak dini, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hingga lingkungan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih menyeluruh dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Bogor Tengah, Lurah Kebon Kalapa, Ketua TP Posyandu Kelurahan Kebon Kalapa, perwakilan DP3A Kota Bogor, serta Disperumkim Kota Bogor sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Editor: IJS










