Bukan Cuma 995 Senjata, Penggeledahan Sekolah di Jaksel Temukan Alat Pembuat Peluru hingga Dugaan Narkoba

Petugas melakukan penyelidikan terkait temuan senjata dan barang lainnya di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Foto: Polri
Petugas melakukan penyelidikan terkait temuan senjata dan barang lainnya di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Foto: Polri

Harnas.id, Jakarta – Penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali berkembang setelah penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang sebelumnya lama terkunci. Selain temuan awal berupa ratusan senjata dan amunisi, pemeriksaan lanjutan juga menemukan sejumlah perlengkapan senjata serta barang lain yang masih dalam penyelidikan kepolisian.

Ruangan-ruangan tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Pihak sekolah membuka ruangan dengan pendampingan polisi setelah sebelumnya tidak dapat mengakses sejumlah bagian bangunan tersebut.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan pembukaan ruangan pada awalnya dilakukan untuk menyiapkan tempat yang akan digunakan sebagai ruang operasional guru. Namun, isi ruangan justru membuat pihak yayasan meminta pendampingan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, ketika kami buka, kami menemukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya polos, kemudian ada shotgun. Jumlah senjata genggam itu 995, lalu ada satu shotgun kaliber 12/70,” ujar Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Penemuan pertama tersebut kemudian diikuti pemeriksaan terhadap ruangan lain yang juga dalam kondisi terkunci. Penggeledahan lanjutan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) dengan pendampingan aparat kepolisian.

Dari pemeriksaan tersebut, pihak yayasan menyebut menemukan laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber 9 milimeter dan .40, serta sejumlah magazen. Di antaranya terdapat magazen untuk pistol Glock dan Walther, magazen senapan serbu M4, hingga peralatan yang disebut sebagai alat pembuat peluru.

“Lalu setelah kita membuka dan menggeledah untuk kita rapikan, ada laras senjata kaliber 5,56. Kemudian ada senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter. Ada magazine jenis Glock, ada Walther, ada juga magazine M4 lengkap, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang,” kata Untung.

Temuan tersebut menjadi perhatian pihak yayasan karena lokasi penyimpanan berada di lingkungan sekolah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan dari tingkat TK hingga SMA. Untung mempertanyakan bagaimana perlengkapan tersebut dapat berada di lingkungan sekolah.

“Alat pembuat peluru kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?” ujarnya.

Selain perlengkapan terkait senjata, penggeledahan juga disebut menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Pihak yayasan turut menyebut adanya sekitar 25 keping VCD yang disebut bermuatan pornografi.

“Juga ada narkoba kami temukan. Ada di situ dengan VCD kurang lebih 25 kaset yang berbeda. Ini kok ada di situ?” kata Untung.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, sebelumnya menjelaskan bahwa temuan awal terjadi pada Jumat (10/7/2026). Saat itu, pihak yayasan membuka salah satu ruangan yang sudah lama tidak dapat digunakan karena terkunci.

Di dalam ruangan tersebut ditemukan sekitar 995 pucuk senjata beserta amunisi dan sejumlah aksesori. Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori senjata lainnya,” ujar Hermawanto.

Menurut Hermawanto, masih terdapat sejumlah ruangan lain yang belum dibuka karena masih terkunci. Salah satunya disebut memiliki bentuk menyerupai bunker.

Pihak yayasan meminta kepolisian menindaklanjuti keberadaan ruangan tersebut untuk memastikan kondisi di dalamnya. Langkah itu dinilai penting agar seluruh bagian bangunan yang sebelumnya tidak dapat diakses dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya penyelidikan terkait temuan senjata di sekolah tersebut. Polisi menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 dan selanjutnya membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar dimulainya proses penyelidikan.

“Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,” kata Joko.

Menurut Joko, Laporan Polisi Model A dibuat sebagai langkah awal agar aparat dapat segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap temuan tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata, amunisi, serta perlengkapan pembuat peluru yang ditemukan. Penyidik juga menelusuri barang yang diduga narkotika dan temuan lainnya di sejumlah ruangan.

Polisi belum menyampaikan jumlah pasti senjata api yang telah diamankan maupun menetapkan status hukum pihak tertentu terkait temuan tersebut. Dengan demikian, seluruh informasi mengenai asal-usul, kepemilikan, legalitas, dan keterkaitan barang-barang tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Editor: IJS