Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: “Tidak Ada”

Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri. Foto: Web Setneg
Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri. Foto: Web Setneg

Harnas.id, Jakarta – Pemerintah kembali membantah kabar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan hingga Kamis (6/8/2026), tidak ada Surpres yang berkaitan dengan pergantian Kapolri.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Bidang Pangan, Jakarta. Ia bahkan mempertanyakan sumber informasi yang menyebut adanya Surpres pergantian Kapolri.

“Hah? kata siapa ada surpres Kapolri?” kata Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

Prasetyo kemudian kembali menegaskan bahwa kabar mengenai Surpres tersebut hanya isu yang beredar di ruang publik. Ia juga memastikan tidak ada keputusan terkait pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri.

“Ya isu, tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri,” tegasnya.

Pernyataan Mensesneg tersebut menambah deretan bantahan dari pihak pemerintah maupun parlemen terkait isu pergantian Kapolri. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri.

Habiburokhman menegaskan isu tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahui DPR. Pernyataan itu disampaikannya pada Selasa (4/8/2026), saat polemik mengenai kabar Surpres pergantian Kapolri mulai ramai diperbincangkan.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu sekaligus meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki dasar. Menurutnya, kabar yang tidak terkonfirmasi sebaiknya tidak dijadikan acuan dalam menyikapi isu pergantian Kapolri.

“Kami mengimbau, baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan dari Mensesneg dan Ketua Komisi III DPR, hingga kini belum terdapat informasi resmi mengenai penerbitan Surpres untuk pergantian Kapolri. Posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri juga belum dinyatakan berubah.

Editor: IJS