Pelemparan Gerbang Ponpes Al Wafa di Bima, 8 Pelajar Diamankan Polisi

Polisi Menangani Pelemparan Gerbang Ponpes Al Wafa di Bima. Foto: Polsek Woha
Polisi Menangani Pelemparan Gerbang Ponpes Al Wafa di Bima. Foto: Polsek Woha

Harnas.id, Bima – Gerbang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Wafa di Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok pelajar, Kamis (6/8/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita dan berawal dari persoalan akses jalan di depan pondok pesantren.

Polsek Woha kemudian mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Para pelajar yang diamankan masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Delapan pelajar tersebut diamankan ke Mako Polsek Woha untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena sebagian besar terduga masih di bawah umur, proses penanganannya perlu memperhatikan ketentuan hukum terkait anak.

Adapun delapan pelajar yang diamankan yakni:

  1. M. Alfin, 14 tahun, pelajar SMP 2 Woha, warga Desa Dadibou.
  2. Bima Prasetya, 13 tahun, pelajar SMP 2 Woha, warga Desa Dadibou.
  3. M. Alfata, 11 tahun, pelajar SDN Dadibou, warga Dusun Godo, Desa Dadibou.
  4. Jumadil Akil, 14 tahun, pelajar SMP 2 Woha, warga Dusun Godo, Desa Dadibou.
  5. Rahmat Kurniawan, 13 tahun, pelajar SMP 2 Woha, warga Dusun Godo, Desa Dadibou.
  6. Bima Saputra, 12 tahun, pelajar SDN Dadibou, warga Dusun Godo, Desa Dadibou.
  7. M. Aidir Mubarak, 13 tahun, pelajar SMP 2 Woha, warga Dusun Godo, Desa Dadibou.
  8. Indra Norahman, 13 tahun, pelajar SMP 2 Woha, warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi. Keduanya yakni Ramli, 37 tahun, warga Dusun Godo, serta M. Ihsan, 39 tahun, yang merupakan ustaz di Ponpes Al Wafa.

Kejadian bermula ketika M. Alfin melintas menggunakan sepeda motor di depan Ponpes Al Wafa saat warga dan para santri sedang melaksanakan salat Isya. Sepeda motor tersebut disebut dimainkan gasnya sehingga menimbulkan suara bising di sekitar pondok.

Suara tersebut kemudian memicu respons dari sejumlah pelajar pondok pesantren. Mereka menutup akses jalan menggunakan pelepah atau batang pohon pisang yang telah ditebang.

Ketika kembali melintas, M. Alfin mendapati jalan di depan pondok telah ditutup. Situasi kemudian berkembang menjadi cekcok antara pelajar tersebut dengan sejumlah pelajar yang berada di lingkungan pesantren.

Persoalan tidak berhenti di lokasi. M. Alfin disebut kemudian menghubungi sejumlah temannya dan kembali menuju Ponpes Al Wafa.

Setibanya di lokasi, kelompok pelajar tersebut diduga melakukan pelemparan batu ke arah gerbang pondok pesantren. Saat kejadian berlangsung, seorang ustaz datang dan mengamankan salah satu terduga pelaku.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima pihak kepolisian. Kapolsek Woha memerintahkan personel piket mendatangi lokasi dan membawa para pelajar yang diduga terlibat ke Mako Polsek Woha untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, persoalan tersebut diduga dipicu ketidaksetujuan terhadap penutupan jalan yang dilalui oleh para pelajar. Hingga saat ini, tidak disebutkan adanya korban dalam peristiwa pelemparan tersebut.

Polisi juga mengantisipasi kemungkinan munculnya provokasi dari pihak tertentu yang dapat memperluas persoalan. Pendekatan terhadap pihak pondok pesantren maupun keluarga para pelajar menjadi bagian dari langkah yang dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Woha memerintahkan Unit Intelijen Keamanan (IK) Polsek Woha bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada pihak Ponpes Al Wafa dan keluarga terduga pelaku. Personel juga diminta melakukan patroli di sekitar pondok pesantren guna mencegah gangguan lanjutan.

Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah hukum Polsek Woha dilaporkan masih aman dan terkendali. Polisi masih melakukan penanganan terhadap para pelajar yang diamankan serta mendalami rangkaian kejadian tersebut.

Editor: IJS