
Harnas.id, MIMIKA – Tim gabungan dari Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 melakukan penegakan hukum terhadap seorang pria berinisial GW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penindakan berlangsung di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (7/8/2026).
GW menjadi target setelah personel melakukan penyelidikan, pemantauan, serta pengembangan informasi mengenai keberadaannya. Polisi menyebut GW tercatat sebagai DPO dan dikaitkan dengan sejumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.
Salah satu perkara yang dikaitkan dengan GW tercatat dalam LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tertanggal 14 November 2017. Dalam perkara tersebut, GW diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di kawasan Mile 69, Distrik Tembagapura.
Penembakan tersebut menyebabkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada bagian paha kiri. Perkara lainnya tercatat dalam LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tertanggal 30 Maret 2020.
Dalam kasus pada 2020 itu, terjadi aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Peristiwa tersebut menyebabkan warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57), meninggal dunia, sementara dua karyawan lainnya mengalami luka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penindakan terhadap GW merupakan hasil dari proses penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel secara bertahap.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Yusuf saat ditemui media pada Sabtu (8/8/2026).
Menurut Yusuf, kondisi geografis di lokasi menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan personel dalam menjalankan tindakan penegakan hukum. Proses tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kondisi medan sekaligus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” tambahnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap orang yang telah masuk dalam daftar pencarian kepolisian.
“Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Ia menegaskan, penentuan sasaran dalam operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Menurutnya, status GW sebagai DPO berkaitan dengan sejumlah perkara pidana yang menjadi dasar bagi personel melakukan tindakan penegakan hukum.
“Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar dan belum melalui proses verifikasi. Imbauan tersebut disampaikan seiring masih berlangsungnya pemantauan situasi di wilayah Tembagapura.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” kata Adarma.
Hingga saat ini, personel gabungan Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan serta mengumpulkan informasi terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura. Pengembangan penyelidikan juga terus dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keberadaan GW setelah disebut dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan.
Penindakan terhadap GW menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani perkara pidana sekaligus mencari orang-orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Dalam proses tersebut, kepolisian menyatakan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: IJS










