Kapolri Minta Komunitas E-Sports Tak Cuma Jago Main, Tapi Ikut Jaga Ruang Digital

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mengajak Komunitas E-Sports Ikut Menjaga Keamanan Ruang Digital. Foto: Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mengajak Komunitas E-Sports Ikut Menjaga Keamanan Ruang Digital. Foto: Polri

Harnas.id, Jakarta – Penutupan E-Sports Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi akhir dari rangkaian kompetisi. Ajang tersebut dimanfaatkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mengajak komunitas e-sports dan generasi muda mengambil peran dalam menjaga keamanan ruang digital.

Pesan tersebut disampaikan seiring semakin luasnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Kapolri, pertumbuhan ekosistem digital perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat terhadap berbagai risiko dan bentuk kejahatan siber yang terus mengalami perubahan.

E-sports sendiri kini telah berkembang melampaui aktivitas hiburan. Ekosistem ini mempertemukan teknologi, kreativitas, strategi dan kompetisi, sekaligus membuka berbagai bidang profesi, mulai dari atlet dan pelatih hingga kreator konten, pengembang gim, animator, analis data serta tenaga profesional di bidang keamanan siber.

Besarnya ekosistem digital juga terlihat dari jumlah masyarakat yang terhubung ke internet. Pada 2025, pengguna internet Indonesia tercatat mencapai 229 juta orang atau sekitar 80,7 persen dari total populasi.

Di sisi ekonomi, aktivitas digital Indonesia juga menunjukkan skala yang besar. Nilai Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai US$99 miliar pada 2025, menjadikannya yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Namun, pertumbuhan tersebut juga membawa persoalan baru. Semakin banyak masyarakat beraktivitas di ruang digital, semakin terbuka pula peluang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aksinya.

Judi online menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun dari 467,32 juta transaksi.

Meski nilai perputaran dana tersebut turun 12,9 persen, jumlah transaksinya justru meningkat 167,2 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa penurunan nominal transaksi belum otomatis berarti aktivitas judi online di ruang digital mengalami penurunan secara keseluruhan.

Ancaman lain datang dari modus penipuan digital yang semakin beragam. Pelaku memanfaatkan rekayasa sosial, pengambilalihan akun, tautan palsu, QRIS palsu, pencurian data pribadi hingga teknologi kecerdasan artifisial untuk menyasar korban.

Indonesia Anti-Scam Centre mencatat sebanyak 636.014 laporan masyarakat sejak November 2024 hingga Juli 2026. Dari penanganan tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp723,7 miliar.

Menghadapi pola kejahatan yang semakin kompleks, Polri juga melakukan penyesuaian di sisi penanganan. Salah satunya melalui pembentukan Direktorat Siber pada delapan Polda prioritas untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana digital.

Sepanjang 2026, sebanyak 1.743 perkara kejahatan digital telah diungkap. Jenis perkara yang paling banyak ditangani antara lain penipuan, perjudian dan pencemaran nama baik.

Kapolri menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat, khususnya generasi muda yang sehari-hari bersentuhan dengan teknologi, dinilai memiliki posisi penting dalam membangun kebiasaan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Karena itu, E-Sports Kapolri Cup 2026 tidak hanya diarahkan sebagai ruang kompetisi. Para peserta juga diajak menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan digital agar tidak mudah dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan masyarakat.

Kapolri berharap para peserta mampu berkembang tidak hanya dari sisi keterampilan dan prestasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban di ruang digital. Para peserta juga diajak mengambil peran sebagai Duta Kamtibmas dan bekerja sama dengan Polri dalam menghadapi berbagai persoalan di dunia maya.

Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian meliputi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, perundungan, judi online hingga penyalahgunaan narkoba. Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kesadaran di antara sesama pengguna internet.

Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan indikasi gangguan keamanan atau kejahatan digital tanpa laporan. Masyarakat dapat menggunakan saluran pengaduan Polri, termasuk layanan 110 dan kanal Patroli Siber melalui patrolisiber.id.

Dalam konteks tersebut, perkembangan e-sports dinilai memiliki ruang yang lebih luas dari sekadar arena pertandingan. Komunitas yang terbentuk di dalamnya dapat menjadi bagian dari ekosistem positif yang menggabungkan kemampuan teknologi, kreativitas, prestasi dan kepedulian terhadap keamanan digital.

Pesan tersebut kemudian dirangkum Kapolri melalui ajakannya kepada seluruh peserta E-Sports Kapolri Cup 2026.

“Jadilah juara dalam kompetisi, agen perubahan dalam pergaulan, dan penjaga kebaikan di ruang digital,” pesan Kapolri.

Editor: IJS