Risalah Maulid Kiai Wardan dan Jejak Islam Modernis di Tengah Tradisi Sekaten

Suasana Masjid Gedhe Kauman dan rangkaian tradisi Sekaten di Yogyakarta. Foto: Dok. dinaskebudayaandiy
Suasana Masjid Gedhe Kauman dan rangkaian tradisi Sekaten di Yogyakarta. Foto: Dok. dinaskebudayaandiy

Harnas.id, YOGYAKARTA – Sekaten di Yogyakarta tidak hanya menyimpan cerita tentang gamelan keraton, pasar rakyat, dan tradisi menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Di balik perayaan tersebut terdapat sosok Kanjeng Raden Tumenggung Kiai Haji Muhammad Wardan Diponingrat yang memainkan peran penting dalam mempertemukan tradisi Islam modernis dengan kebudayaan Jawa.

Suasana Sekaten pada paruh kedua abad ke-20 dapat dibayangkan dari kawasan Kauman hingga Alun-Alun Utara Yogyakarta. Aroma minyak misik dan tipisnya wangi kemenyan berpadu dengan keramaian masyarakat yang datang menyambut rangkaian peringatan Maulid Nabi.

Di pelataran Masjid Gedhe Kauman, terutama pada malam Miyos Gangsa, gamelan Sekaten menjadi salah satu pusat perhatian. Dua perangkat gamelan, Kanjeng Kiai Gunturmadu dan Kanjeng Kiai Nagawilaga, dimainkan dari dua bangunan Pagongan yang berada di sisi utara dan selatan gerbang masjid.

Para abdi dalem wiyaga mengenakan pakaian peranakan dan duduk bersila memainkan perangkat gamelan tersebut. Ketika gending Rambu dan Rangkung mulai ditabuh, bunyinya menyebar dari kompleks masjid hingga kawasan permukiman Kauman.

Pada saat yang sama, masyarakat memenuhi kawasan sekitar dengan aktivitas khas Sekaten. Lapak-lapak bambu menjajakan sego gurih dengan suwiran ayam dan kedelai hitam, sementara warga dari berbagai daerah seperti Bantul dan Gunungkidul turut memadati selasar masjid.

Tradisi lain juga hadir dalam perayaan tersebut. Orang-orang tua mengunyah kinang yang terdiri atas sirih, gambir, dan bunga kantil, sementara anak-anak membeli endhog abang atau telur merah yang ditusuk dengan bambu dan dihiasi kertas warna-warni.

Di tengah keramaian itu terdapat persoalan yang lebih mendasar. Kauman merupakan salah satu pusat penting Muhammadiyah yang dikenal dengan gerakan pemurnian ajaran Islam dan sikap kritis terhadap takhayul, bid’ah, serta khurafat, sementara Keraton Yogyakarta memiliki tradisi dan ritus kebudayaan yang telah berlangsung turun-temurun.

Kiai Wardan berada di antara dua lingkungan tersebut. Ia dikenal sebagai ulama Muhammadiyah sekaligus Penghulu Keraton Yogyakarta, posisi yang membuatnya berada dalam persinggungan langsung antara tradisi keislaman modernis dan kebudayaan keraton.

Peran tersebut terlihat dalam rangkaian Sekaten, termasuk ketika waktu salat tiba. Alunan gamelan yang sebelumnya memenuhi kawasan masjid diredam untuk memberi ruang bagi pelaksanaan salat dan kumandang azan.

Pada malam puncak Sekaten, rangkaian peringatan Maulid Nabi ditandai dengan pembacaan Risalah Maulid. Ketika Sultan atau Utusan Dalem hadir di Masjid Gedhe, Kiai Wardan menjalankan perannya sebagai Penghulu Keraton dan teks puji-pujian yang disusunnya dibacakan di dalam masjid.

Dalam konteks tersebut, Sekaten tidak semata dipahami sebagai pesta rakyat ataupun rangkaian ritual keraton. Tradisi tersebut juga menjadi ruang perjumpaan antara ekspresi kebudayaan Jawa dengan penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Kiai Wardan sendiri merupakan tokoh yang memiliki posisi penting dalam perkembangan pemikiran Islam modernis di Indonesia. Lahir pada 1911 dan wafat pada 1991, ia dikenal sebagai Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam periode panjang selama 22 tahun hingga berakhir pada Muktamar ke-41 di Surakarta pada 1985.

Di satu sisi, Kiai Wardan dikenal memiliki perhatian kuat terhadap ilmu falak. Ia menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan waktu-waktu penting dalam praktik keagamaan, termasuk melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

Namun, kehidupan dan perannya di Keraton menunjukkan sisi lain dari sosok tersebut. Sebagai abdi dalem, ia berada di lingkungan Kepengulon Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan turut merawat tradisi Jawa yang telah berkembang dalam kebudayaan Mataram.

Persilangan tersebut membuat Kiai Wardan menjadi figur yang menarik dalam sejarah hubungan Islam dan kebudayaan Jawa. Rasionalitas ilmu falak yang menjadi bagian dari pemikirannya tidak membuatnya harus meninggalkan ekspresi budaya yang tumbuh di lingkungan masyarakatnya.

Hal itu pula yang tercermin dalam pandangannya terhadap gamelan Sekaten. Perangkat gamelan Kanjeng Kiai Gunturmadu dan Kanjeng Kiai Nagawilaga tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan iman, melainkan sebagai bagian dari instrumen kebudayaan yang dapat mengiringi suasana penghormatan terhadap kelahiran Nabi.

Dalam konteks Maulid, Kiai Wardan kemudian menyusun Risalah Maulid Nabi Muhammad SAW. Naskah tersebut menjadi alternatif terhadap tradisi pembacaan maulid yang sebelumnya menggunakan teks-teks yang oleh sebagian kalangan Muhammadiyah dinilai memuat riwayat yang bersifat apokrif atau belum teruji keabsahannya.

Risalah Maulid gubahan Kiai Wardan menawarkan bentuk ekspresi mahabbah atau kecintaan kepada Rasulullah SAW yang ditempatkan dalam kerangka fikih Tarjih. Kecintaan kepada Nabi tetap dapat disampaikan melalui puji-pujian, tetapi dengan materi yang dianggap lebih tertib dan tidak bertumpu pada takhayul.

Naskah tersebut menggunakan bahasa Arab dengan gaya prosa liris. Isinya didominasi saduran ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang sahih, dengan perhatian pada tauhid dan sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW.

Berbeda dengan sejumlah kitab maulid tradisional yang memiliki narasi panjang dan unsur mitologi, Risalah Maulid Kiai Wardan lebih menekankan kronologi kehidupan Nabi secara presisi. Naskah itu kemudian ditutup dengan doa keselamatan.

Sejak penggunaan risalah tersebut, pembacaan Maulid dalam rangkaian Sekaten tidak lagi menggunakan teks Barzanji dan Ghaiti. Syair gubahan Kiai Wardan dibacakan untuk menyambut momentum 12 Rabiul Awal, bertepatan dengan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Di sinilah karya Kiai Wardan memiliki makna lebih luas. Ia tidak sekadar menggubah sebuah teks keagamaan, tetapi juga menciptakan ruang agar ekspresi kecintaan kepada Rasul dapat hadir dalam lingkungan budaya Jawa tanpa harus menghilangkan prinsip-prinsip keislaman yang diyakininya.

Pertemuan antara teks Arab, tradisi Islam, dan kebudayaan Jawa itu bukan berarti mencampurkan seluruh keyakinan menjadi satu. Kiai Wardan justru menunjukkan bahwa tradisi dapat ditempatkan sebagai medium kebudayaan selama tidak menggeser prinsip tauhid dan dasar-dasar ajaran Islam.

Pendekatan tersebut juga memperlihatkan bahwa modernitas dan tradisionalitas tidak selalu harus ditempatkan sebagai dua kutub yang saling berlawanan. Menjadi bagian dari gerakan modernis, dalam praktik Kiai Wardan, tidak berarti harus tercerabut dari kebudayaan tempat seseorang tumbuh.

Demikian pula, menjalankan sunnah tidak harus dimaknai dengan memutus seluruh hubungan dengan akar budaya masyarakat. Tradisi lokal dapat terus hidup sepanjang mampu ditempatkan dalam kerangka nilai dan batas keagamaan yang diyakini.

Pemikiran Kiai Wardan di Majelis Tarjih berjalan beriringan dengan perhatiannya terhadap kearifan lokal. Pengalaman tersebut menunjukkan salah satu wajah Islam Nusantara yang dapat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa harus kehilangan identitas keagamaannya.

Risalah Maulid yang ia susun pada akhirnya bukan sekadar teks untuk dibacakan dalam sebuah perayaan. Naskah tersebut menjadi cara untuk menghadirkan kembali perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dalam bahasa yang dapat diterima masyarakat, baik oleh rakyat biasa maupun lingkungan keraton.

Kiai Wardan kemudian dimakamkan di pemakaman Hastorenggo, Kotagede, Yogyakarta. Ia meninggalkan warisan pemikiran dan karya yang memperlihatkan bahwa agama, ilmu pengetahuan, serta kebudayaan lokal tidak selalu harus ditempatkan dalam ruang yang terpisah.

Kisah Kiai Wardan juga menjadi pengingat bahwa hubungan Islam dengan kebudayaan Jawa memiliki sejarah panjang dan kompleks. Di tengah perdebatan mengenai batas antara agama dan tradisi, pengalaman hidupnya menawarkan satu contoh bahwa dialog keduanya dapat berlangsung melalui pengetahuan, kehati-hatian, dan karya kebudayaan.

Penulis: Wahyu Muryadi