
Harnas.id, JAKARTA – Minat masyarakat terhadap pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah menunjukkan peningkatan. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan KPR iB Hijrah Baitullah tumbuh hingga empat kali lipat secara tahunan atau year on year (yoy) sampai Juni 2026.
Nilai pertumbuhan pembiayaan produk tersebut mencapai Rp423 miliar per Juni 2026. Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya minat nasabah terhadap skema pembiayaan rumah yang mengusung prinsip syariah.
Selain nilai pembiayaan, jumlah rekening atau number of account (NoA) pada produk KPR iB Hijrah Baitullah juga mengalami peningkatan signifikan. Secara tahunan, jumlah rekening tercatat naik sekitar 4,5 kali lipat.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan tidak hanya terjadi pada nilai pembiayaan, tetapi juga pada jumlah masyarakat yang menggunakan produk tersebut. Kondisi ini menjadi gambaran adanya permintaan terhadap pembiayaan rumah yang sekaligus dikaitkan dengan perencanaan ibadah.
Head of Consumer Financing Business PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Bambang Rudi Hariyanto mengatakan, perkembangan KPR iB Hijrah Baitullah tercermin dari meningkatnya aktivitas nasabah dalam memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.
Hal itu terlihat saat Bambang menyaksikan Customer Service Bank Muamalat memberikan penjelasan kepada nasabah mengenai pembiayaan kepemilikan rumah KPR iB Hijrah Baitullah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Cabang Muamalat Tower, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
KPR iB Hijrah Baitullah merupakan pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah yang tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian. Produk tersebut juga menawarkan nilai tambah yang dikaitkan dengan perencanaan ibadah nasabah.
Pertumbuhan empat kali lipat secara tahunan dengan nilai Rp423 miliar menunjukkan produk pembiayaan tersebut semakin mendapat perhatian. Sementara kenaikan jumlah rekening hingga 4,5 kali lipat memperlihatkan bertambahnya basis nasabah yang memilih pembiayaan rumah dengan skema syariah.
Perkembangan ini juga memperlihatkan bahwa kebutuhan hunian dan perencanaan keuangan untuk ibadah dapat berjalan dalam satu produk pembiayaan. Bagi perbankan syariah, tren tersebut menjadi ruang untuk menghadirkan produk yang tidak hanya menjawab kebutuhan finansial, tetapi juga menyesuaikan dengan preferensi nasabah.
Editor: IJS










