Harnas.id, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) sejak usia sekolah dasar (SD).
Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan bahwa sekitar 80 persen peserta dalam kegiatan sebelumnya mengaku pertama kali mengalami perundungan saat duduk di bangku SD.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Satpol PP Kota Bogor mendorong program pencegahan perundungan tidak hanya menyasar pelajar SMP dan SMA, tetapi dimulai sejak jenjang pendidikan dasar.
Upaya tersebut kembali ditegaskan melalui Workshop My Buddy bertajuk “Rumah Damai, Bullying Usai” yang digelar Satpol PP Kota Bogor bersama Yayasan Rumah Kedua di Botani Square, Sabtu (29/8/2026).
Polisi Pamong Praja Ahli Madya Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman, mengatakan pencegahan perundungan harus dilakukan sedini mungkin agar pengalaman kekerasan yang dialami anak tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
“Kalau 80 persen mengatakan pertama kali mengalami perundungan saat SD, artinya pencegahan harus dilakukan sejak tingkat dasar. Makanya kami datang ke SD-SD,” ujar Apit.
Menurut Apit, perundungan tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan antara korban dan pelaku di lingkungan sekolah. Pengalaman tersebut dapat memberikan dampak fisik maupun emosional terhadap anak dan berpotensi membentuk siklus kekerasan apabila tidak ditangani sejak awal.
“Ini menjadi siklus yang harus kita putus. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” katanya.
Karena itu, Satpol PP Kota Bogor tengah menyiapkan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperluas program pencegahan perundungan di Kota Bogor.
Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Satpol PP Kota Bogor.
Apit mengatakan, mulai September 2026, pihaknya berencana turun langsung ke sejumlah sekolah dasar untuk mengampanyekan pencegahan perundungan.
“Mulai September ini, insyaallah kalau tidak ada halangan, kami akan mulai bergerak ke sekolah-sekolah dasar untuk mengampanyekan anti-bullying di tingkat SD,” ujarnya.
Selain kampanye, Satpol PP Kota Bogor juga mengusulkan kepada Dinas Pendidikan agar keberadaan tenaga bimbingan dan konseling (BK) dapat diperkuat di jenjang SD.
Menurut Apit, keberadaan tenaga konseling yang memahami psikologi anak penting untuk membantu mendeteksi persoalan sejak dini, termasuk ketika seorang anak mengalami atau berpotensi melakukan perundungan.
“Saat ini guru BK umumnya tersedia di tingkat SMP dan SMA, sementara di SD belum ada. Padahal, berdasarkan temuan kami, banyak anak pertama kali mengalami perundungan ketika SD,” jelasnya.
Ia menilai, dukungan konseling sejak jenjang pendidikan dasar dapat menjadi bagian penting dari sistem pencegahan, sehingga persoalan yang dialami anak tidak menunggu sampai berkembang menjadi konflik atau kekerasan.
Pencegahan Berbasis Edukasi dan Pengalaman Anak
Upaya pencegahan perundungan juga dilakukan melalui pendekatan edukatif yang melibatkan pelajar secara langsung.
Dalam Workshop My Buddy, sebanyak 80 pelajar dari SMA Negeri 1 Kota Bogor, MAN 1 Kota Bogor, MAN 2 Kota Bogor, dan SMK Wikrama mengikuti kegiatan yang dirancang untuk membangun kesadaran mengenai perundungan, empati, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Para peserta diperkenalkan dengan metode BPPG (Budi Pekerti Board Game), menggunakan kartu psikologi berisi kata-kata tertentu yang kemudian dikaitkan dengan pengalaman peserta.
Melalui metode tersebut, peserta diajak mengenali berbagai pengalaman dan perilaku yang berkaitan dengan perundungan. Pendekatan ini juga memungkinkan fasilitator mengidentifikasi pengalaman peserta tanpa mengharuskan mereka secara langsung menyatakan bahwa dirinya pernah menjadi korban.
“Melalui metode ini, secara tidak langsung kita dapat mengetahui apakah mereka pernah mengalami perundungan. Mereka mungkin tidak secara langsung mengatakan pernah menjadi korban, tetapi dari kata-kata yang muncul dalam permainan, pengalaman tersebut dapat teridentifikasi,” ungkap Apit.
Menurutnya, pendekatan pencegahan perlu dibangun melalui edukasi, komunikasi, cinta, kasih sayang, serta penghargaan terhadap perbedaan.
“Perundungan harus kita cegah dan tanggulangi. Bukan hanya diberantas. Mencegah itu lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Keluarga, lingkungan bermain, tempat kerja, hingga ruang publik memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.
“Kalau sifat yang kita tumbuhkan adalah cinta dan kasih sayang di tengah perbedaan, maka kita memiliki jalan menuju keberhasilan dan kebahagiaan, baik dari sisi materi maupun emosional,” kata Apit.
Satpol PP Kota Bogor berharap penguatan program pencegahan sejak usia dini dapat memutus mata rantai perundungan sekaligus membangun lingkungan tumbuh yang lebih aman bagi anak-anak dan pelajar di Kota Bogor.
Dengan demikian, penanganan perundungan tidak hanya dilakukan ketika kasus telah terjadi, tetapi lebih diarahkan pada pencegahan, deteksi dini, edukasi, serta penguatan dukungan psikologis bagi anak.
Editor: Erk











