Harnas.id, BOGOR – Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Bogor kini diarahkan lebih luas, tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan ibu dan anak. Pemerintah Kota Bogor bersama Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) mulai menguatkan fungsi Posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi Posyandu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Pembahasan implementasinya dilakukan melalui Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Bogor Tahun 2026 di Grand Savero, Rabu (2/9/2026).
Ketua TP Posyandu Kota Bogor Yantie Rachim dalam kesempatan itu memaparkan perjalanan pelaksanaan program kerja selama satu tahun lima bulan terakhir. Dokumentasi kegiatan yang ditampilkan memperlihatkan aktivitas TP Posyandu saat turun ke wilayah dan menjalankan berbagai program melalui kerja sama pemerintah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat.
Menurut Yantie, perubahan fungsi Posyandu membuat layanan di tingkat masyarakat diharapkan semakin mudah dijangkau dan terintegrasi. Posyandu tidak lagi diposisikan hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi bagian dari upaya menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Sejak ditetapkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan saja, tetapi bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, serta sosial,” jelas Yantie Rachim saat memberikan sambutan.
Enam bidang SPM tersebut dinilai perlu terus dikenalkan kepada masyarakat. Yantie meminta perangkat daerah bersama jajaran kewilayahan menyampaikan bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang memiliki tujuan lebih luas, yakni ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi tersebut, kata Yantie, sekaligus membawa tantangan baru bagi pengelola Posyandu. Perubahan fungsi membutuhkan kesiapan kelembagaan, sistem pengelolaan, koordinasi lintas sektor, serta pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat.
“Transformasi ini tentu membawa konsekuensi sekaligus peluang untuk kita semua. Konsekuensi yang kita hadapi adalah perlunya memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola, koordinasi, serta pemahaman seluruh unsur yang terlibat untuk menjadikan Posyandu sebagai lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terpadu,” ujarnya.
Karena itu, pertemuan koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan kebijakan. Kegiatan itu juga diarahkan sebagai ruang menyamakan pemahaman, bertukar pengalaman, serta membahas langkah konkret dalam menjalankan transformasi Posyandu di Kota Bogor.
Yantie berharap hasil koordinasi dapat membuat layanan masyarakat semakin dekat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Bogor, yakni “Bogor Beres, Bogor Maju”.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi turut menilai Posyandu memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah di tingkat wilayah. Menurutnya, keberadaan Posyandu dapat menjadi salah satu mata rantai yang membantu pemerintah memahami sekaligus merespons kebutuhan masyarakat secara lebih dekat.
Denny juga meminta perangkat daerah tidak berhenti pada menerima berbagai usulan yang disampaikan Posyandu. Setiap persoalan yang masuk dari masyarakat melalui Posyandu diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui intervensi sesuai kewenangan perangkat daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor sekaligus pelaksana kegiatan, Eko Prabowo, mengatakan pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah keluaran yang dapat digunakan untuk pengembangan Posyandu. Salah satunya adalah laporan pelaksanaan kegiatan serta pemetaan persoalan di wilayah yang berkaitan dengan enam bidang SPM.
Selain identifikasi masalah, hasil kegiatan juga diarahkan untuk menyusun langkah penguatan Posyandu agar mampu menjalankan fungsi barunya secara lebih efektif. Mekanisme pendataan hingga tindak lanjut menjadi salah satu hal yang dinilai penting agar persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada laporan.
“Sehingga bisa tersedianya mekanisme pendataan dan tindak lanjut untuk memberikan dampak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga memperoleh materi dari narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai pelaksanaan Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pembagian peran dan tugas pokok serta fungsi masing-masing unsur dalam tim. Penguatan kelembagaan Posyandu dan keterlibatan perangkat daerah juga menjadi bagian dari materi yang dibahas.
Dengan pola tersebut, transformasi Posyandu di Kota Bogor diarahkan agar tidak berhenti pada perubahan nomenklatur atau penambahan tugas. Tantangannya adalah memastikan Posyandu benar-benar mampu menjadi penghubung kebutuhan warga dengan layanan pemerintah di enam bidang SPM secara lebih terpadu.
Editor: IJS











