163 Ribu Penumpang Akhir Pekan ke Bogor, Dedie Mulai Benahi Kawasan Stasiun hingga Jalur Kota

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Saat Memimpin Apel di Kantor Disperumkim Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Saat Memimpin Apel di Kantor Disperumkim Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan sejumlah agenda penataan kota yang menyentuh kawasan pusat aktivitas masyarakat hingga tingkat kelurahan. Pembenahan tersebut mencakup jalur hijau, pedagang kaki lima (PKL), jalur protokol, perparkiran, perlintasan sebidang, hingga kawasan terintegrasi Stasiun Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan agenda tersebut saat memimpin apel di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Senin (31/8/2026). Apel turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.

Dalam arahannya, Dedie meminta penataan kota tidak hanya dilakukan pada satu sektor. Sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas warga perlu ditangani secara terintegrasi agar perubahan yang dilakukan pemerintah tidak berhenti pada aspek fisik, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan dan mobilitas masyarakat.

Salah satu agenda yang disoroti adalah penataan jalur hijau. Dedie menilai kondisi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penggantian tanaman sekaligus memilih jenis pohon yang dapat meningkatkan kualitas dan keindahan ruang kota.

Perhatian lebih besar juga diarahkan pada kawasan sekitar Stasiun Bogor. Pemkot Bogor bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) direncanakan menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bagian dari rencana penataan kawasan secara lebih menyeluruh.

Kawasan yang masuk dalam rencana tersebut meliputi Jalan MA Salmun, Mayor Oking, Kapten Muslihat, Alun-alun Kota Bogor, Dewi Sartika, hingga Nyi Raja Permas. Pelaksanaan proyek penataan kawasan tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2027.

“Penataan mencakup kawasan Jalan MA Salmun, Mayor Oking, Kapten Muslihat, Alun-alun, Dewi Sartika, hingga Nyi Raja Permas. Pelaksanaan proyek penataan kawasan direncanakan berjalan pada tahun 2027,” ucap Dedie Rachim.

Rencana tersebut akan diselaraskan dengan perencanaan Pemkot Bogor, PT KAI, serta Balai Besar Teknik Perkeretaapian Jawa Barat. Salah satu sasaran besarnya adalah menjadikan Stasiun Bogor sebagai hub utama perkeretaapian dengan konektivitas antarmoda dan antarkawasan yang lebih terintegrasi.

Pembahasan konektivitas juga mencakup rencana pengembangan jalur Sukabumi–Cianjur–Padalarang melalui Stasiun Paledang. Selain itu, terdapat rencana memperpanjang relasi Commuter Line hingga Cigombong.

Jika konektivitas tersebut terealisasi, skema perjalanan kereta jarak jauh dengan titik keberangkatan dari Jakarta berpotensi terhubung hingga Stasiun Bogor atau Paledang. Kondisi itu membuat penataan kawasan stasiun menjadi semakin penting, terutama karena tingginya aktivitas penumpang dan wisatawan yang datang ke Kota Bogor.

Dedie menyebut jumlah penumpang kereta yang datang ke Bogor pada akhir pekan juga menjadi salah satu alasan perlunya pembenahan kawasan. Rata-rata penumpang pada Sabtu dan Minggu disebut mencapai 163.000 orang dan menjadi catatan rekor pertama dalam sejarah.

“Penumpang kereta ke Bogor di akhir pekan (Sabtu-Minggu) mencapai rata-rata 163.000 penumpang. Ini catatan rekor pertama dalam sejarah. Maka diperlukan juga tata kelola yang baik agar tingginya jumlah wisatawan memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi kota,” ungkapnya.

Tingginya arus wisatawan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi mobilitas. Pemkot Bogor juga ingin memastikan peningkatan jumlah pengunjung dapat memberi manfaat lebih besar terhadap kegiatan ekonomi masyarakat dan sektor usaha di kawasan kota.

Sejalan dengan rencana tersebut, Jalan Dewi Sartika disiapkan menjadi salah satu jalur protokol atau jalur utama Kota Bogor. Penetapan ini diharapkan membuat kegiatan atau event yang membutuhkan rekayasa lalu lintas tidak langsung mengganggu pergerakan kendaraan di jalur utama lainnya.

Penataan juga berkaitan dengan keberadaan PKL dan perlintasan sebidang kereta api. Pemkot Bogor merencanakan relokasi PKL dari Jalan Dewi Sartika menuju kawasan Jalan Nyi Raja Permas, sementara penutupan perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun akan dilakukan secara bertahap.

“Relokasi PKL dari Jalan Dewi Sartika dipindahkan ke kawasan Jalan Nyi Raja Permas. Kemudian juga penutupan lintasan sebidang kereta api di Jalan MA Salmun akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga tahun depan,” ujarnya.

Selain kawasan pusat kota, Dedie meminta pengelolaan ketertiban di wilayah juga mendapat perhatian. Peran park ranger diminta ditingkatkan sesuai wilayah kerja dan tugasnya untuk membantu menjaga ketertiban serta keamanan kawasan.

Menurut Dedie, penataan kota tidak boleh hanya berpusat di kawasan tengah Kota Bogor. Pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan juga memiliki peran penting karena persoalan sehari-hari masyarakat banyak ditemukan dan dirasakan langsung di wilayah.

Dedie mengapresiasi lurah dan camat yang selama ini aktif merespons aspirasi warga serta mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan di wilayahnya. Namun, ia meminta pola kerja tersebut terus ditingkatkan dengan pendataan yang lebih aktif sebagai dasar menentukan intervensi pemerintah.

“Harus memiliki inisiatif, jangan nunggu, jangan nunggu laporan. Jangan nunggu viral dulu, ya. Para lurah itu wali kota-wali kota kecil. Saya ingin para lurah yang selama ini sudah relatif bagus dan hebat dalam mengurus wilayah harus lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Pendataan dan penanganan di tingkat wilayah mencakup berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Di antaranya penataan trotoar atau pedestrian, penertiban PKL, pengelolaan persampahan, saluran air, serta sektor lain yang membutuhkan intervensi pemerintah.

Dedie menilai koordinasi dari tingkat kota hingga wilayah menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penataan. Dengan kerja bersama antara perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, berbagai agenda pembenahan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi warga Kota Bogor.

Editor: IJS