Harnas.id, BOGOR – Penantian warga Bogor Timur untuk memiliki lahan pemakaman sendiri mulai menemukan titik terang. Warga Kecamatan Bogor Timur bersama pemerintah melakukan kerja bakti di lahan calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di RW 11, Kelurahan Sindangrasa, Minggu (30/8/2026).
Lahan tersebut kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan luas 1.008 meter persegi. Ke depan, area ini akan ditata dan dimanfaatkan sebagai TPU yang dapat digunakan masyarakat di enam wilayah kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Timur.
Sebelum pekerjaan fisik dimulai, warga terlebih dahulu diajak membersihkan kawasan tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melalui UPTD Pemakaman dalam waktu dekat akan melakukan penataan sekaligus pengerjaan fisik untuk menyiapkan lahan agar dapat digunakan sebagai area pemakaman.
Kerja bakti tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Ia hadir bersama Sekretaris Disperumkim Kota Bogor serta jajaran aparat wilayah untuk melihat langsung kondisi lahan sekaligus mengajak masyarakat ikut mengambil bagian dalam persiapan TPU tersebut.
Jenal mengatakan keberadaan lahan pemakaman di Bogor Timur menjadi kabar yang patut disyukuri karena selama ini wilayah tersebut belum memiliki TPU. Menurutnya, realisasi lahan ini merupakan hasil dari proses dan usulan yang telah berlangsung cukup panjang.
“Bogor Timur yang memang belum memiliki lahan TPU ini harus disyukuri. Usulan ini baru terealisasi setelah melewati proses panjang. Jadi saya libatkan masyarakat untuk kerja bakti,” kata Jenal Mutaqin.
Luas lahan yang tersedia saat ini memang baru mencapai 1.008 meter persegi. Namun, pemerintah membuka kemungkinan adanya perluasan lahan pada masa mendatang sehingga kebutuhan pemakaman warga Bogor Timur dapat ditangani dalam jangka lebih panjang.
Jenal berharap rencana tersebut tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah. Menurutnya, kondisi ini juga dapat menjadi kesempatan bagi berbagai pihak untuk ikut berkontribusi apabila nantinya diperlukan tambahan lahan untuk memperluas kawasan TPU.
“Meskipun ini lokasinya di Sindangrasa, tapi saya minta keikhlasannya untuk digunakan warga se-Kecamatan Bogor Timur. Kita ikhtiar untuk semua,” ucap Jenal Mutaqin.
Karena status lahannya sudah menjadi aset pemerintah, Jenal juga meminta masyarakat ikut menjaga dan merawat kawasan tersebut. Pemerintah tidak ingin lahan yang sudah diperoleh untuk kepentingan publik justru tidak terpelihara setelah nantinya mulai digunakan.
Pengelolaan TPU ke depan juga direncanakan melibatkan masyarakat setempat. Jenal meminta camat dan lurah menyiapkan serta mengakomodasi kepengurusan agar warga memiliki peran langsung dalam menjaga keberlangsungan TPU tersebut.
“Nanti pak camat dan pak lurah untuk diakomodir kepengurusannya. Yang paling penting, apa yang kita lakukan hari ini untuk masyarakat ke depannya,” ungkap Jenal Mutaqin.
Sekretaris Disperumkim Kota Bogor Erwin Gunawan mengatakan penyediaan lahan pemakaman menjadi salah satu pekerjaan yang masuk dalam perhatian dan langkah prioritas dinasnya. Ketersediaan TPU dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pemakaman dapat dipenuhi di setiap wilayah.
Menurut Erwin, keberadaan TPU Sindangrasa juga menambah daftar lokasi pemakaman yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah kecamatan Kota Bogor. Sebelumnya, beberapa wilayah telah memiliki TPU yang menjadi fasilitas pemakaman bagi warga setempat.
Adapun lokasi TPU yang telah tersedia di sejumlah kecamatan Kota Bogor, yakni:
• Bogor Selatan memiliki TPU Mulyaharja;
• Bogor Utara memiliki TPU Cimahpar;
• Bogor Barat memiliki TPU Setu Gede;
• Tanah Sareal memiliki TPU Kayumanis dan Blender.
Dengan tersedianya lahan di Sindangrasa, Erwin menyebut wilayah Bogor Timur kini mulai memiliki fasilitas TPU. Kondisi tersebut menyisakan Bogor Tengah sebagai wilayah yang masih belum memiliki TPU dalam daftar tersebut.
“Hanya tinggal Bogor Tengah dan Timur ini. Alhamdulillah sekarang Bogor Timur sudah ada dengan proses perjalanan yang panjang,” tutupnya.
Editor: IJS











