56 Anak Terdampak Kebakaran Ponpes Al Falakiyah, Dedie Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkot

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjenguk anak terdampak kebakaran Ponpes Al Falakiyah di RS PMI Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjenguk anak terdampak kebakaran Ponpes Al Falakiyah di RS PMI Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan 56 anak yang terdampak kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falakiyah Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, mendapat penanganan medis secara maksimal.

Kebakaran tersebut menyebabkan puluhan anak mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar asap saat berupaya memadamkan api. Dari 56 anak yang terdampak, sebanyak 31 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Bogor.

Dari jumlah tersebut, lima anak diketahui mengalami luka bakar pada bagian jari. Sementara itu, anak-anak lainnya mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Hermina, RS UMMI, RSUD Kota Bogor, serta beberapa puskesmas.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan keluhan yang paling banyak dialami para korban adalah sesak napas. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan asap yang terhirup ketika para anak berusaha membantu memadamkan kebakaran.

“Total ada 56 anak yang terdampak kebakaran. Mereka pada saat terjadi kebakaran berusaha memadamkan api. Karena yang terbakar itu kasur busa dan berbahan spons, jadi memang sebagian besar mereka terkena sesak napas,” kata Dedie Rachim saat menjenguk para korban di RS PMI Bogor, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Dedie, proses pemulihan para korban menjadi perhatian utama Pemkot Bogor. Penanganan medis dilakukan untuk memastikan kondisi anak-anak yang mengalami gangguan pernapasan maupun luka bakar dapat segera membaik.

Selain memastikan layanan kesehatan berjalan, Pemkot Bogor juga memberi perhatian terhadap persoalan pembiayaan. Dedie menyatakan pemerintah daerah akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang tidak mendapatkan pembiayaan melalui BPJS.

“Secara keseluruhan anak-anak ini sedang dicoba dipulihkan, terutama sesak napasnya, karena terlalu lama menghirup asap. Untuk korban yang tidak ditanggung oleh BPJS, akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bogor. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh anak mendapatkan penanganan dan pemulihan dengan baik,” tutup Dedie Rachim.

Editor: IJS