Harnas.id – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendorong pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat pendidikan madrasah diniyah di Indonesia.
Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Lukman Hakim mengatakan, terdapat sejumlah isu mendesak yang berkaitan dengan madrasah diniyah di Indonesia, sejumlah isu penting terkait penguatan pendidikan Madrasah Diniyah di Indonesia, termasuk pentingnya penguatan dukungan fasilitas untuk madrasah diniyah takmiliyah (MDT), pemberian insentif bagi para guru (ustadz), serta kebijakan full day school yang memberatkan bagi madrasah diniyah.
“Di lapangan, kawan-kawan masih banyak keterbatasan fasilitas, mayoritas tidak punya fasilitas memadai khususnya di bidang IT, menyebabkan pengisian data tidak due date dan terkesan stagnan” ujar Lukman,” kata Lukman saat bersilaturahmi kepada Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Dalam audiensi tersebut, Lukman Hakim menyampaikan aspirasi di berbagai daerah yang masih menghadapi kendala keterbatasan sarana dan prasarana. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan ustadz MDT, yang selama ini dinilai belum mendapat perhatian yang seimbang.
“Terkait dengan insentif, jadi ustadz-ustadz MDT sekarang ini hidup dari keikhlasan, mereka ikhlas mengajar walaupun honor nya 100-200 ribu perbulan. Salah satu insentif terbesar diberikan oleh Bupati Kudus, yaitu 1 juta perbulan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, FKDT juga menyatakan keberatannya terhadap penerapan kebijakan full day school yang dianggap berdampak negatif terhadap waktu pembelajaran di MDT. Mereka menilai, kebijakan tersebut dapat mengurangi minat serta waktu siswa dalam mengikuti pendidikan keagamaan nonformal.
“Ada kegelisahan dari kawan-kawan karena ketika sekolah 5 hari diberlakukan, maka waktu untuk siswa belajar di MDT itu tidak ada, dengan alasan kecapekan dll,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi MDT. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus mengupayakan kesetaraan perlakuan antara madrasah dan sekolah umum, termasuk melalui jalur konstitusional.
“Inilah yang saya sering dengung kan di DPR, bahwa semua berhak mendapat perlakuan yang sama. Dengan adanya keputusan MK, merupakan angin segar untuk MDT. Jadi sekarang, kami sedang mengupayakan bagaimana memberikan keadilan terhadap MDT,” ujar Menag.
Baca Juga: Menko PMK dan Menag Tinjau MTsN 1 Bogor, Revitalisasi Madrasah Mulai Terlihat Hasilnya
Di akhir, Menag menyatakan sependapat dengan masukan yang disampaikan, dan akan mengupayakan perubahan positif. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menyerap aspirasi dan memperkuat sinergi dengan FKDT demi menciptakan sistem MDT yang inklusif dan berkeadilan.











