Kualitas Udara Kota Bogor Membaik, Pemkot Tetap Perkuat Kewaspadaan dan Mitigasi Dampak Abu Vulkanik

Kualitas Udara Kota Bogor Membaik. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat kualitas udara di Kota Bogor telah membaik dan berada pada kategori aman. Masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas di luar ruangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta membatasi kegiatan yang tidak mendesak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Ana Ismawati, menyampaikan bahwa perkembangan parameter kualitas udara menunjukkan tren positif. Meski demikian, kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak sebaran abu vulkanik.

“Kualitas udara saat ini sudah membaik dan aman untuk semua kalangan. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan yang sekiranya kurang perlu,” ujar Ana Ismawati.

Berdasarkan data pemantauan penanggulangan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau per Selasa, 8 September 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Bogor berada pada angka 20,1 atau kategori Baik.

Sementara itu, rata-rata konsentrasi particulate matter (PM) dalam periode 24 jam tercatat sebesar 36,7 µg/m³. Konsentrasi tertinggi tercatat pada pukul 10.00 WIB sebesar 91,1 µg/m³, sedangkan konsentrasi terendah terjadi pada pukul 02.00 WIB sebesar 8,0 µg/m³.

Dinamika Kasus Kesehatan dan Upaya Mitigasi

Seiring dengan kewaspadaan terhadap potensi sebaran abu vulkanik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melakukan pemantauan harian terhadap potensi munculnya penyakit prioritas. Pemantauan tersebut dilakukan sejak 7 September 2026 di seluruh Puskesmas se-Kota Bogor.

Berdasarkan pemantauan data kesehatan per 8 September 2026, terdapat peningkatan jumlah kasus terpantau sebanyak 353 kasus, dari 1.669 pasien pada 7 September menjadi 2.022 pasien pada 8 September.

Adapun dinamika kasus yang terpantau meliputi:

  • ISPA meningkat dari 1.472 menjadi 1.824 kasus, atau bertambah 352 kasus.
  • Asma meningkat dari 25 menjadi 29 kasus.
  • Dermatitis atau iritasi kulit meningkat dari 70 menjadi 74 kasus.
  • Konjungtivitis atau iritasi mata relatif stabil pada 36 kasus.
  • Pneumonia menurun dari 35 menjadi 30 kasus.
  • PPOK menurun dari 31 menjadi 29 kasus.

Dinkes Kota Bogor menegaskan bahwa peningkatan kasus kesehatan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain dinamika cuaca, daya tahan tubuh, dan perilaku individu. Karena itu, hubungan langsung antara peningkatan kasus dengan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau masih memerlukan kajian medis lebih lanjut.

Respons Cepat dan Distribusi Logistik Medis

Sebagai bagian dari penanganan dan respons cepat, Pemkot Bogor melalui Dinkes telah mendistribusikan 190.000 masker kepada masyarakat dan berbagai perangkat daerah, termasuk Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, hingga lingkungan Balai Kota Bogor.

Selain distribusi masker, sejumlah langkah strategis juga disiapkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, antara lain:

  • Penerbitan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pada 8 September 2026 terkait kesiapsiagaan menghadapi dampak abu vulkanik.
  • Penyediaan buffer stock logistik medis, meliputi masker respirator N95/KN95, inhaler atau bronkodilator, tetes mata steril, tabung oksigen, serta cairan infus.
  • Perlindungan kelompok rentan melalui distribusi logistik kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pekerja luar ruangan.
  • Penguatan surveilans harian melalui pelaporan secara real-time yang melibatkan Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Pratama, dan Klinik Utama.
  • Penguatan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, termasuk memastikan ketersediaan ruang perawatan rumah sakit serta memperkuat koordinasi pemantauan kualitas udara secara berkala bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BMKG, dan BPBD.

Imbauan bagi Masyarakat

Meskipun kualitas udara telah membaik, Pemkot Bogor tetap mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita gangguan pernapasan kronis, untuk tetap melakukan langkah-langkah perlindungan diri.

Masyarakat diimbau untuk:

  1. Menggunakan masker dengan benar serta mengenakan pakaian berlengan panjang saat beraktivitas di luar ruangan.
  2. Menggunakan kacamata pelindung dan menghindari kebiasaan mengucek mata.
  3. Menjaga sirkulasi udara di dalam ruangan, seperti kelas dan kantor, dengan mengoptimalkan penggunaan AC atau membuka jendela secara berkala sesuai kondisi udara di luar.
  4. Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
  5. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala atau keluhan kesehatan.