
BOGOR, Harnas.id – Penanganan persoalan sampah di Bogor memasuki babak baru. Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 resmi mulai dibangun setelah dilakukan peletakan batu pertama di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).
Peletakan batu pertama dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Proyek ini dikembangkan dan akan dioperasikan BUPP Nusantara Bogor New Energy melalui ekosistem Danantara Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah yang dinilai sudah berada dalam kondisi darurat.
Menurut dia, masih terdapat tempat pembuangan sampah yang menggunakan sistem open dumping. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan arah kebijakan pengelolaan sampah nasional.
“Pembangunan ini untuk kondisi darurat sampah. Saat ini masih ada tempat pembuangan dengan sistem open dumping yang tingginya rata-rata 50 sampai 60 meter seperti di sini, yang kemarin terbakar lahannya,” ujar Zulkifli.
Dia menegaskan pengelolaan sampah ke depan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari sumber hingga pengolahan akhir.
“Kalau masih menggunakan open dumping akan bermasalah karena ada aturannya. Makanya PSEL ini dampaknya sangat baik, dari sampah yang merusak lingkungan menjadi energi yang bermanfaat,” katanya.
Zulkifli juga mendorong pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya. Upaya tersebut, menurut dia, sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga TNI.
Dari kapasitas fasilitas mencapai 1.500 ton per hari, sekitar 500 ton sampah per hari dari Kota Bogor akan dialokasikan untuk diolah di fasilitas tersebut.
“Jadi yang disuplai ke sini 500 ton. Makanya Bogor sedang menyiapkan Bogor Raya II di Kayumanis. Kalau sama, nanti di Kayumanis pun 1.500 ton, permasalahan timbulan sampah Kota Bogor bisa selesai,” ujar Dedie.
PSEL Bogor Raya 1 sendiri melayani kawasan aglomerasi Bogor, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menyebut kebutuhan pasokan untuk fasilitas Galuga berasal dari kedua wilayah tersebut.
Dedie mengatakan keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga berdampak terhadap generasi mendatang.
PSEL Bogor Raya 1, kata Pandu, dirancang untuk memberikan dampak terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, sekaligus pemberdayaan ekonomi lokal.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun,” ujarnya.
Danantara mencatat nilai investasi proyek PSEL Bogor Raya 1 mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Proyek tersebut juga diperkirakan membuka hingga 1.200 lapangan kerja hijau.
Selain menghasilkan energi listrik, Danantara menyebut fasilitas tersebut diproyeksikan dapat memasok energi hijau untuk lebih dari 100 ribu rumah di kawasan Bogor Raya.
Dalam rangkaian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero).
Kerja sama tersebut memberikan kepastian penyerapan listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL sekaligus menjadi bagian dari skema komersial proyek.
Berdasarkan informasi terkait proyek, listrik yang dihasilkan nantinya akan diserap PLN sebagai offtaker. Kapasitas pembangkitan diperkirakan berada pada kisaran 20-30 megawatt, bergantung pada kuantitas dan kualitas sampah yang diolah.
PSEL Bogor Raya 1 akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis.
Teknologi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia dan dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif singkat.
Danantara menyatakan teknologi yang digunakan mengacu pada standar emisi internasional European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).
Proyek ini memiliki Zhejiang Weiming Environment Co., Ltd. sebagai mitra teknologi, sedangkan badan usaha pengembang dan pengelolanya adalah Nusantara Bogor New Energy.
Dalam pembangunan PSEL Bogor Raya 1, TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan lokasi proyek.
Tahap berikutnya adalah proses hibah lahan untuk memastikan status kepemilikan lahan berada pada pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Setelah groundbreaking, pembangunan memasuki tahap konstruksi sekaligus persiapan peralatan fasilitas pengolahan sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Proyek tersebut masih berada pada tahap persiapan dan studi kelayakan, dengan target percepatan groundbreaking pada akhir 2026 jika seluruh tahapan terpenuhi.
Dengan dimulainya pembangunan PSEL Bogor Raya 1, Galuga memasuki fase baru dalam pengelolaan sampah. Sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan ditargetkan tidak hanya berakhir di tempat pembuangan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi melalui fasilitas berbasis teknologi.
Editor: IJS




