Kapolri Minta Personel Berprestasi Kompolnas Awards Dapat Pengembangan Karier

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026). Foto: Harnas.id
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026). Foto: Harnas.id

JAKARTA, Harnas.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta prestasi para penerima Kompolnas Awards 2026 tidak berhenti pada seremoni penghargaan. Ia menginstruksikan jajaran Polri memberikan tindak lanjut berupa apresiasi yang dapat mendukung pengembangan karier personel berprestasi.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026). Penghargaan diberikan kepada satuan kerja dan personel Polri yang dinilai menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan, serta kontribusi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kapolri, penghargaan harus menjadi bagian dari upaya institusi untuk mendorong personel mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi yang telah dicapai.

“Penghargaan ini tentunya tidak boleh berhenti pada seremoni. Prestasi yang telah ditunjukkan perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari institusi, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih,” ujar Listyo Sigit.

Ia kemudian meminta Astamarena, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, serta Asisten Kapolri Bidang Logistik membahas bentuk penghargaan yang dapat diberikan kepada para penerima Kompolnas Awards 2026.

Pengembangan Karier Jadi Bentuk Apresiasi

Khusus bagi personel yang meraih penghargaan, Kapolri membuka ruang agar prestasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier.

Pengembangan itu dapat dilakukan melalui kesempatan mengikuti pendidikan maupun penugasan pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Bagi personel berprestasi, agar dipertimbangkan pengembangan karier melalui pendidikan maupun penugasan jabatan yang sesuai,” kata Kapolri.

Sementara untuk satuan kewilayahan yang meraih penghargaan, dukungan dapat diarahkan pada kebutuhan operasional, termasuk anggaran dan peralatan.

Kapolri meminta bentuk penghargaan tersebut dibahas secara lebih lanjut sehingga capaian yang diraih tidak hanya menjadi catatan prestasi, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Dorong Prestasi Menjadi Praktik Baik

Kompolnas Awards 2026 diselenggarakan melalui sejumlah tahapan penilaian, mulai dari penilaian awal, penetapan nominator, pendalaman dan visitasi hingga penilaian akhir oleh Dewan Juri.

Pada tahun ini, penghargaan tidak hanya menyasar satuan kerja di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan. Personel dengan capaian tertentu juga mendapat apresiasi berdasarkan sejumlah aspek, termasuk kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan dan kontribusi nyata.

Penilaian personel menggunakan pendekatan People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership (5P). Penghargaan juga mencakup kategori Peacekeeper, personel Satuan Tugas Operasi Daerah Konflik, serta personel Densus 88 Antiteror Polri.

Kapolri berharap pengalaman para penerima penghargaan tidak berhenti pada individu atau satuan masing-masing. Inovasi dan praktik baik yang telah menghasilkan capaian positif diharapkan dapat didokumentasikan dan dibagikan kepada jajaran lainnya.

“Para penerima penghargaan diharapkan menjadi teladan bagi satuan kewilayahan maupun personel Polri lainnya, dengan membagikan pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik yang telah diterapkan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kapolri meminta personel maupun satuan yang belum memperoleh penghargaan menjadikan Kompolnas Awards sebagai momentum evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas pelaksanaan tugas dan integritas.

Menurutnya, ukuran keberhasilan institusi Polri pada akhirnya tidak hanya dilihat dari jumlah penghargaan yang diperoleh. Hal yang lebih penting adalah kemampuan Polri memberikan rasa aman, kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.

Editor: IJS