Harnas.id, JAKARTA — Dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diarahkan pada pembangunan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jajaran kepolisian juga diminta mengembangkan potensi pangan di wilayah masing-masing agar kebutuhan bahan baku program dapat terhubung dengan produksi masyarakat setempat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penguatan rantai pasok menjadi bagian dari arahan Kapolri dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut. Menurutnya, pola itu mencakup produksi pangan, distribusi, pengendalian kualitas, hingga keterlibatan masyarakat dalam penyediaan bahan pangan.
“MBG merupakan program pemerintah yang membutuhkan dukungan seluruh komponen. Kapolri memerintahkan jajaran untuk mendukung pelaksanaannya sesuai tugas dan potensi wilayah masing-masing. Salah satunya dengan memperkuat rantai pasok, sehingga produksi pangan masyarakat dapat terhubung dengan kebutuhan SPPG,” ujar Trunoyudo, Senin (28/9/2026).
Salah satu contoh yang disebut Polri berada di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya mengembangkan kawasan pangan di wilayah tersebut dengan menghubungkan hasil produksi perikanan dan peternakan dengan kebutuhan SPPG.
Berdasarkan data Satgas MBG Polri per 28 September 2026, terdapat 1.502 SPPG Polri yang berada dalam berbagai tahapan pengembangan. Rinciannya, 841 SPPG telah beroperasi, 390 SPPG dalam tahap persiapan operasional, sedangkan 271 lainnya masih dalam proses pembangunan.
Jaringan tersebut diproyeksikan melayani sekitar 2.102.500 penerima manfaat. Di sisi lain, keberadaan SPPG diperkirakan menyerap sekitar 42.050 tenaga kerja.
Trunoyudo mengatakan jumlah SPPG yang terus berkembang perlu diimbangi dengan ketersediaan bahan pangan. Karena itu, penguatan produksi lokal dinilai menjadi bagian penting agar kebutuhan SPPG tidak hanya bergantung pada pasokan dari luar wilayah.
“Kapolri mengarahkan agar dukungan Polri tidak berhenti pada pembangunan SPPG. Jajaran juga didorong melihat potensi produksi di wilayahnya masing-masing dan membangun hubungan antara produsen pangan dengan kebutuhan SPPG,” jelasnya.
Di Muara Gembong, pengembangan kawasan pangan terlihat dari bertambahnya jumlah kolam yang dikelola. Dari sebelumnya sekitar 60 kolam, kawasan tersebut kini berkembang menjadi 128 kolam.
Pada panen raya yang berlangsung Senin (28/9/2026), produksi yang dihasilkan mencapai sekitar 10 ton ikan dan udang. Selain hasil perikanan, kawasan tersebut juga menghasilkan sekitar 4.000 butir telur ayam.
Hasil panen perikanan tersebut terdiri atas beberapa jenis komoditas, dengan rincian:
- 5.000 kilogram ikan nila dan mujair
- 3.000 kilogram lele
- 1.000 kilogram udang vaname
- 1.000 kilogram udang pancet
Dari hasil panen tersebut, sebanyak 5.171 kilogram ikan telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 12 SPPG Polda Metro Jaya. SPPG tersebut melayani sekitar 30.997 penerima manfaat.
Untuk menjaga mutu bahan pangan selama proses pengiriman, distribusi dilakukan menggunakan kendaraan yang dilengkapi box es. Pengaturan tersebut ditujukan agar kondisi dan kesegaran hasil perikanan tetap terjaga hingga sampai ke SPPG.
Menurut Trunoyudo, pola yang diterapkan Polda Metro Jaya di Muara Gembong dapat menjadi referensi bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Namun, ia menekankan bahwa yang perlu diadopsi bukan bentuk kegiatannya secara persis, melainkan pola pengelolaan rantai pasok berdasarkan potensi daerah.
“Yang direplikasi bukan semata-mata bentuk kegiatannya, tetapi konsepnya. Polda jajaran dapat memetakan potensi pangan masing-masing, membangun produksi bersama masyarakat, menjaga kualitas, menyiapkan distribusi, kemudian menghubungkannya dengan SPPG,” katanya.
Pemetaan komoditas juga dapat disesuaikan dengan karakter wilayah. Daerah pertanian, misalnya, dapat mengembangkan produksi beras, jagung, sayuran, dan buah-buahan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan.
Sementara itu, wilayah dengan potensi peternakan dapat mengembangkan telur, ayam, serta sumber protein lainnya. Untuk daerah pesisir, pengembangan komoditas ikan dan udang dapat menjadi salah satu pilihan untuk memasok kebutuhan SPPG.
Selain mengandalkan potensi produksi daerah, Polri juga menyiapkan dukungan sumber daya manusia melalui rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Kompetensi yang disiapkan mencakup bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, serta bidang lain yang berkaitan dengan kebutuhan program.
“Bakomsus menjadi bagian dari penguatan SDM untuk mendukung program pemerintah. Personel dengan kompetensi pertanian, perikanan, peternakan dan gizi dapat membantu memperkuat sisi teknis produksi, pendampingan, kualitas hingga keberlanjutan rantai pasok,” ujar Trunoyudo.
Konsep tersebut menempatkan SPPG bukan hanya sebagai titik akhir distribusi makanan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pangan di daerah. Ketika produksi masyarakat dapat terserap secara teratur, kebutuhan bahan pangan SPPG sekaligus dapat menjadi salah satu jalur pemasaran bagi produsen lokal.
Trunoyudo mengatakan pola tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi dari pelaksanaan MBG. Dengan keterhubungan antara produsen, distribusi, dan SPPG, masyarakat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung keberlangsungan pasokan program.
“Dengan rantai pasok yang kuat, produksi masyarakat memiliki jalur penyerapan, SPPG memperoleh pasokan yang berkelanjutan, dan masyarakat ikut memperoleh manfaat ekonomi. Ini bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah melalui pendekatan berbasis potensi daerah,” pungkasnya.
Editor: IJS











