Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik

Polri meresmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat

Harnas.id, JAKARTA — Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai langkah untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.

Program Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Visi tersebut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan semangat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan melambangkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui semangat tersebut, keamanan tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.

Posko Polisi Bersama Masyarakat dibentuk untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri. Posko ini juga berperan dalam menghimpun dan memverifikasi data perkembangan kegiatan sebagai bahan evaluasi serta memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur capaian program sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah tindak lanjut agar pelaksanaan program semakin efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut hasil pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas Polri. Selain itu, aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui peresmian logo dan posko ini, Polri diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan demikian, Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas dan semangat institusi, tetapi juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang terbuka, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor: Erk