HARNAS.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.
Roy diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. “Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ucap Zulpan, Jumat (22/7/2022).
Zulpan sebelumnya menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Namun, Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut. Dia menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.
“Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu,” jelas Zulpan.
Editor: Ridwan Maulana