Dua Ketua LPM Soroti Penutupan Gerbang Pos 22 Rancamaya, Minta Pengembang Siapkan Jalan Alternatif

Aksi demonstrasi warga pada Rabu (21/10/2026) terkait Rencana penutupan akses jalan melalui Gerbang Pos 22 Rancamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Harnas.id, BOGOR — Rencana penutupan akses jalan melalui Gerbang Pos 22 Rancamaya, Bogor Selatan, menuai keberatan dari masyarakat. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rancamaya dan Ketua LPM Kertamaya meminta agar akses Jalan Kertanegara tetap dibuka untuk kepentingan umum atau pihak pengembang terlebih dahulu menyediakan jalan alternatif yang layak bagi warga.

Aspirasi tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi warga pada Rabu (21/10/2026). Warga memprotes penutupan akses yang selama ini menghubungkan wilayah Rancamaya dengan kawasan Stasiun Ciomas, Kertamaya, hingga Totopong, Kabupaten Bogor.

Ketua LPM Rancamaya, Rahmat Muzakir, mengatakan akses Jalan Kertanegara memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat, khususnya warga Pancasan RT 03 RW 09.

Menurutnya, jalan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari akses anak-anak menuju sekolah, perjalanan warga ke tempat kerja, hingga pengurusan administrasi di Kelurahan Rancamaya.

“Harapan warga sederhana, Jalan Kertanegara tetap dibuka untuk umum. Namun, apabila memang harus ditutup, kami meminta pihak pengembang menyiapkan akses pengganti yang layak agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Rahmat saat menyampaikan aspirasi warga.

Rahmat menegaskan, jalan alternatif yang disediakan harus aman dan memadai bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, akses tersebut diharapkan dilengkapi penerangan jalan umum (PJU) untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna.

Sebagai bagian dari upaya mencari solusi, warga mengusulkan tiga alternatif jalur yang dapat dibahas bersama oleh pihak kecamatan, kelurahan, pengembang, dan masyarakat.

Tiga jalur yang diusulkan meliputi, Jalur Pancasan–Jerorante, dengan panjang sekitar 3 kilometer, Jalur Pancasan–RW 02, dengan panjang sekitar 1,5 kilometer dan Jalur Pancasan–RW 05, dengan panjang sekitar 3,5 kilometer.

Ketiga alternatif tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan akses pengganti apabila penutupan Jalan Kertanegara benar-benar dilaksanakan.

Warga menilai, apabila harus melewati jalur Gunung Gadung, perjalanan menjadi lebih jauh dan berpotensi menambah waktu tempuh. Kondisi ini dikhawatirkan menyulitkan aktivitas harian masyarakat, terutama bagi pelajar, pekerja, dan warga yang hendak mengurus administrasi di Kelurahan Rancamaya.

Menurut aspirasi yang disampaikan warga, perjalanan melalui jalur tersebut juga dapat mengharuskan mereka melintasi sejumlah wilayah kelurahan, yakni Genteng, Kertamaya, dan Bojong Kerta, sebelum mencapai tujuan.

Senada dengan Rahmat, Ketua LPM Kertamaya, Musa Darusman, menilai penutupan Gerbang Pos 22 Rancamaya berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.

Ia menyebut akses tersebut berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pengurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan, serta mobilitas pekerja yang setiap hari berangkat dan pulang kerja.

“Apabila pihak pengembang Rancamaya menutup Gerbang Pos 22, akses warga untuk pendidikan, kesehatan, dan pengurusan administrasi ke kelurahan maupun kecamatan akan terdampak. Para pekerja juga harus memutar melalui wilayah Genteng, sehingga perjalanan menjadi jauh,” ujar Musa.

Ia menegaskan, jika penutupan akses memang harus dilakukan, pengembang perlu terlebih dahulu menyiapkan jalan alternatif yang dapat digunakan masyarakat.

Menurut Musa, penyediaan akses pengganti menjadi hal penting agar perubahan akses jalan tidak menambah beban perjalanan warga maupun menghambat aktivitas sehari-hari mereka.

Kedua Ketua LPM berharap pihak pengembang, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dapat duduk bersama untuk membahas solusi yang adil dan dapat diterapkan. Dengan demikian, kepentingan pengelolaan kawasan dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan mobilitas warga.

Warga berharap penyelesaian persoalan ini tidak hanya mempertimbangkan akses kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memiliki jalur yang aman, layak, dan efisien untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)

Editor: Erk