Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung RI | IST

HARNAS.ID – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus dugaan korupsi impor baja di Kementrian Perindustrian periode 2016-2021. 

“Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022). 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia; PT Meraseti Transportasi Indonesia; PT Meraseti Maritim Indonesia; PT Meraseti Digital Kreatif; PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya;

2. NN selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir pada Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;

3. BS selaku Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;

4. RA selaku Koodinator Industri Logam Besi pada Direktorat Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;

5. FI selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;

6. MH selaku Sub. Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI.

Editor: Ridwan Maulana