HARNAS.ID – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus dugaan korupsi impor baja di Kementrian Perindustrian periode 2016-2021.
“Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia; PT Meraseti Transportasi Indonesia; PT Meraseti Maritim Indonesia; PT Meraseti Digital Kreatif; PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya;
2. NN selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir pada Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
3. BS selaku Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
4. RA selaku Koodinator Industri Logam Besi pada Direktorat Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
5. FI selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
6. MH selaku Sub. Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI.
Editor: Ridwan Maulana