Belum Bisa Atasi Kemacetan Akibat Transportasi Batu Bara, Gubernur Jambi Minta Maaf

Foto: Istimewa

JAMBI, Harnas.id – Gubernur Jambi Al Haris, mengeluarkan ‘titah’ kepada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengeluarkan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan nasional, Batanghari.

Imbauan ini keluar sebagai imbas kemacetan selama 22 jam di jalan nasional, Batanghari, Jambi. Ia pun mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sebenarnya tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi persoalan batu bara, karena bukan yang menerbitkan IUP dan menentukan kuota batu bara.

Kendati demikian, ia meminta maaf kepada masyarakat Jambi karena belum bisa mengatasi kemacetan akibat transportasi batu bara. Sementara ini, ujar Haris, pihaknya fokus memperbaiki jalan menjelang jalur khusus selesai dibangun.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini, izinkan kami beberapa hari ke depan. Kami fokus untuk menjalani lubang-lubang yang rusak. Mudah-mudahan nanti bulan Ramadan lancar semuanya. Masyarakat lancar aktivitasnya. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi masalah batu bara menjelang jalur khusus selesai dibangun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengaku sudah mengerahkan sejumlah anggotanya di sekitar mulut tambang untuk mencegah truk angkutan batu bara keluar ke jalan nasional atau beroperasi.

“Yang penting truk yang di mulut tambang di Koto Boyo. Satu pintu (jalan keluar), cuma di dalamnya ada beberapa lokasi tambang,” ujar Bambang, Kamis (2/3/2023).

Kendati demikian, diakui Bambang, masih terdapat truk yang berada di sekitar jalan nasional. Sejumlah truk ini sudah dalam perjalanan sejak kemarin, menjelang penghentian operasional angkutan tersebut. Truk ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan saat malam hari.

“Masih ada truk yang berada di kantung parkir atau kantung di pinggir jalan. Yang nyangkut boleh, malam jalannya, kalau nanti malam masih ada. Sedangkan dari mulut tambang tidak bisa lagi,” katanya. (gin/*)