Menlu RI Retno Marsudi | IST

HARNAS.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendesak pemerintah Myanmar menyelesaikan akar permasalahan Rohingya dan menekankan perlunya upaya konkret melalui repatriasi yang aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan ke tempat asal mereka di Rakhine State. RI juga mendesak responsibility sharing khususnya oleh negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951.

“Termasuk organisasi-organisasi internasional dan LSM yang selama ini memiliki perhatian untuk berkontribusi secara nyata terhadap isu irregular migrants,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/9/2020).

Isu mengenai warga Rohingya, yang sejak 2017 terpaksa menyelamatkan diri dari rumah mereka di Rakhine State untuk menghindari kekerasan oleh militer Myanmar, terus disuarakan Indonesia dalam berbagai forum internasional termasuk rangkaian Pertemuan Menlu ASEAN (AMM) Ke-53.

Masalah ini telah menjadi isu regional ketika para pengungsi Rohingya yang ditolak kewarganegaraannya di Myanmar, bermigrasi secara ilegal dari kamp-kamp pengungsi di Cox’s Bazar, Bangladesh ke negara-negara lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Banyak warga Rohingya seringkali menjadi korban perdagangan manusia dan terombang-ambing di laut selama berbulan-bulan dalam perjalanan mereka menuju negara ketiga. Bahkan, justru berakhir di negara transit seperti Indonesia.

Belum lama ini, yakni 7 September 2020, Indonesia menerima kembali 296 migran etnis Rohingya di Gampong Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Aceh. Ratusan migran tersebut terdiri atas 105 orang laki-laki dan 191 orang perempuan, yang mayoritas berumur di bawah 18 tahun.

Berdasarkan pendataan awal, mereka diketahui berasal dari kamp di Cox’s Bazaar, Bangladesh dan 119 orang di antaranya mengaku telah memiliki status pengungsi dari UNHCR. Menurut Menlu Retno, UNHCR Indonesia sedang melakukan verifikasi dan registrasi kepada para migran inidan, bekerjasama dengan UNCHR Bangladesh.

“Saat ini mereka ditampung di BLK Meunasah, Lhokseumawe, tempat yang sama digunakan untuk penampungan 99 irregular migrants Rohingya sebelumnya,” tutur Menlu Retno.

Ratusan pengungsi tersebut telah di-rapid test untuk mendeteksi COVID-19 dan hasil seluruhnya dinyatakan non-reaktif.  Kementerian Luar Negeri RI juga memeroleh laporan bahwa terdapat tiga pengungsi Rohingya yang meninggal dunia, diduga akibat kelelahan, penyakit beri-beri, dan kondisi tubuh yang melemah akibat perjalanan laut yang cukup lama.

Tes swab pun telah dilakukan terhadap tiga orang yang meninggal tersebut, dengan hasil negatif COVID-19. Terkait hal ini, Menlu Retno menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk sementara menampung para migran Rohingya tersebut atas dasar kemanusiaan. Di sisi lain demi mengatasi situasi darurat karena ratusan orang itu sudah terapung-apung di laut selama tujuh bulan tanpa kejelasan nasib.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini