Empat WNA di Bali Ditangkap Gegara Gunakan Nopol Palsu

Foto: Istimewa

DENPASAR, Harnas.id – Empat Warga Negara Asing (WNA) ditangkap jajaran Kepolisian Polres Klungkung, Bali pada Minggu (5/3/2023). Keempatnya ditangkap karena ketahuan memakai sepeda motor dengan nomor polisi palsu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan jika jajarannya telah mengamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA dan masyarakat lokal di kawasan Nusa Lembongan.

“Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan lantaran maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) pelat palsu atau diganti dengan nopol nama,” kata Bayu dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (5/3/2023).

Pengendara tersebut, lanjut Bayu, diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa surat izin mengemudi.

Selain itu pengemudi juga tak menggunakan tanpa identitas diri atau pasport, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan plat nomor palsu dengan menggunakan nama dan nomor handphone.

“Saat ini penyidik Satlantas Polres Klungkung berkordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung sedang melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut,” ujarnya.

Sementara, keempat WNA tersebut adalah warga Negara Perancis dan Australia dan bukan Rusia yang kini sedang dicari karena viral di media sosial yang kerap mengganti nopol dengan nama mereka sendiri.

“Bule-bulenya itu dari Perancis dan Australia. Itu, kegiatan patroli sama monitor dan kebetulan ini yang didapat sementara di Nusa Lembongan (mereka) dan tidak ada warga Rusia,” ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk pemilik rental adalah WNI atau warga di Nusa Lembongan dan sudah diberikan himbauan untuk mencopot pelat palsu dan langsung ditilang,”Rental di sana WNI dan warga sana saja. Tindakan ditilang dan disuruh copot pelat nomornya,” ujarnya.

Terpisah, Polri menyatakan Ahmad Saefudin, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dipakai oleh anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisamabodo, Mario Dandy Satriyo tak pernah bekerja di Automatic Finger Print Identification System (Inafis).
nama Ahmad Saefudin sendiri muncul setelah Ketua RT 1 RW 1 Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin sebelumnya sempat menyebut jika Ahmad Saefudin pernah bekerja di Inafis.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran menindaklanjuti informasi itu. Hasilnya, tak ditemukan ada nama Saefudin.

“Saat ini, tidak ada nama Ahmad Saefudin, baik PNS maupun Pekerja Harian Lepas (PHL) sudah dicek di Inafis,” kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Sebelumnya, KPK sebelumnya menyatakan Rafael Alun Trisambodo membeli Jeep Rubicon dari seseorang bernama Ahmad Saefudin yang sempat tinggal di sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat [surat dokumen kendaraan] nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023). (PB/*)