Evaluasi Seleksi PPPK  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022 seiring banyaknya keluhan yang disampaikan oleh Forum PPPK Teknis.

“Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Parlementaria, Kamis (4/5/2023).

Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan Forum PPPK Teknis pada Sabtu (29/4/2023) yang diikuti lebih 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia.

Para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan kondisi yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhinya.

Politisi Fraksi PAN melihat kondisi itu akan mengakibatkan gugur massal peserta PPPK Teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit. Sebagai konsekuensinya, banyak formasi PPPK teknis yang belum terisi.

Menurutnya, kebutuhan PPPK teknis sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di instansi pusat maupun daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan membuat terobosan terkait masalah ini. Ia memberi contoh dengan memundurkan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca-sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023. (PB/*)