Harnas.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri yang disebut telah dikirim ke DPR RI. Menurutnya, keputusan mengenai jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit usai menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Ia menegaskan bahwa sebagai prajurit, dirinya siap menjalankan apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Presiden.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit.
Kapolri juga memastikan isu yang berkembang tidak memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kinerja institusi Polri. Menurutnya, seluruh jajaran tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut DPR telah menerima Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada Surpres yang memuat nama pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, isu yang tidak memiliki dasar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
“Kami menghimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri. Meski mengaku mendengar isu tersebut, ia memastikan belum ada dokumen resmi yang masuk ke DPR.
“Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Selasa (4/8/2026).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai penerbitan Surpres pergantian Kapolri. Dengan demikian, informasi mengenai pergantian Kapolri masih sebatas isu yang telah dibantah oleh pimpinan Komisi III DPR.
Editor: IJS











