
Harnas.id, JAKARTA – Menjelang peringatan Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-51 yang jatuh pada 27 Juli 2026, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya mengenai posisi dan peran strategis MUI di tengah masyarakat.
Menurut mantan Wakil Presiden RI tersebut, MUI perlu tetap menjaga fungsi utamanya sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan fatwa keagamaan kepada umat. Ia mengingatkan agar MUI tidak bergeser menjadi organisasi kemasyarakatan yang memiliki karakter dan fungsi berbeda.
Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Kongres Umat Islam yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Dalam pandangannya, keberadaan MUI selama ini memiliki posisi yang penting sebagai rujukan umat dalam berbagai persoalan keagamaan. Karena itu, lembaga tersebut perlu mempertahankan kewibawaan dan independensinya sebagai wadah para ulama dalam memberikan panduan kepada masyarakat.
“Pertama, Majelis Ulama itu adalah majelis yang tertinggi. Jadi jangan pula nanti Majelis Ulama dibawa-bawa menjadi ormas,” ujar Jusuf Kalla.
Ia menilai kekuatan utama MUI tidak terletak pada besarnya organisasi atau luasnya struktur kelembagaan, melainkan pada kapasitas keilmuan para ulama yang tergabung di dalamnya. Dari posisi tersebut, MUI dapat menjalankan fungsi sebagai pemberi pertimbangan, nasihat, dan fatwa yang menjadi pegangan umat.
Menurut Jusuf Kalla, independensi menjadi salah satu modal penting yang harus terus dijaga oleh MUI. Dengan tetap berada pada fungsi utamanya, MUI dinilai dapat menjalankan perannya secara lebih efektif sebagai lembaga yang dihormati dan menjadi tempat masyarakat mencari rujukan keagamaan.
“Harus menjadi tumpuan atau lembaga yang memberikan nasihat, fatwa kepada kita semua. Jadi harus dibawa dan tidak berlaku sebagai ormas,” katanya.
Jusuf Kalla juga berpandangan bahwa peran besar yang dimiliki MUI tidak harus diwujudkan melalui pembentukan struktur organisasi yang menyerupai organisasi kemasyarakatan. Justru, menurutnya, kewibawaan lembaga akan lebih terjaga ketika fokus pada fungsi keulamaan dan pelayanan pemikiran keagamaan bagi umat.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan beragama yang terus berkembang, keberadaan MUI dinilai tetap dibutuhkan sebagai institusi yang memberikan pandangan keagamaan secara objektif dan menjadi penyejuk di tengah berbagai dinamika sosial yang muncul di masyarakat.
Menutup keterangannya, Jusuf Kalla menyampaikan pesan singkat yang menggambarkan harapannya terhadap masa depan MUI. Menurutnya, lembaga tersebut tidak perlu menjadi besar secara organisasi, tetapi harus tetap memiliki wibawa dan pengaruh moral yang kuat di tengah masyarakat.
“Harus kecil tapi berwibawa,” pungkas Jusuf Kalla.
Editor: IJS










