Harnas.id, Bogor – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sintetis dan menangkap seorang tersangka berinisial SJ, 18 tahun, warga Kampung Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu, (06/11/2024).
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, di depan sebuah warung di Kampung Bojong Kaum, Desa Kemang.
Penangkapan tersangka SJ, bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota. Dalam penyelidikan tersebut, tim mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri tersangka, tim berhasil menangkap SJ beserta barang bukti berupa dua bungkus kertas putih berisi narkotika jenis sintetis dengan berat 1,13 gram serta satu unit telepon seluler merk Oppo.
Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, tersangka mengakui bahwa narkotika sintetis yang ditemukan padanya bertujuan untuk diedarkan. Barang bukti yang ditemukan disimpan tersangka dalam bungkus rokok yang dibawanya saat dilakukan penangkapan.
“Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti segera kami bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Eka Candra.
Kompol Eka Candra mengatakan, bahwa tim penyidik juga akan melaksanakan sejumlah prosedur lanjutan, termasuk tes urine, cek kesehatan, dan pengujian laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkotika yang ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka SJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 terkait penggolongan narkotika. Penanganan kasus ini akan terus berlanjut untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bogor.
“Pihak Polresta Bogor Kota berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkotika yang berdampak buruk bagi generasi muda,” pungkasnya.
Chaerudin