Kapolresta Bogor Janji Tindak Tegas Polisi yang Intimidasi Jurnalis

Aksi Solidaritas Jurnalis Bogor soal Intimidasi Wartawan di Kota Bogor

Harnas.id, BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Metropolitan saat meliput aksi unjuk rasa.

Komitmen tersebut disampaikan Panji saat menemui puluhan jurnalis dari berbagai aliansi media dan organisasi pers yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026).

“Saya pastikan personel yang telah melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Panji.

Ia juga memastikan proses penegakan disiplin terhadap anggota yang terlibat akan dilakukan secara transparan. Bahkan, pihaknya berjanji akan mengundang awak media untuk menyampaikan hasil penindakan kepada publik.

“Nanti pada saat pemberian sanksi, kami akan mengundang rekan-rekan media untuk menyampaikan hasilnya kepada semuanya,” sambungnya.

Di hadapan para jurnalis, Panji juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia mengakui adanya kesalahpahaman dalam prosedur pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan terhadap jurnalis.

“Kami memohon maaf atas nama seluruh personel Polresta Bogor Kota atas kesalahpahaman dalam pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Rama Irawan, menyambut baik sikap kooperatif Kapolresta Bogor Kota yang bersedia menemui langsung para jurnalis.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa insiden kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh kembali terjadi, terlebih dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolresta yang sudah memberikan pernyataan serta berkenan menemui kami di sini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi yang terakhir, karena ada rekan kami yang menjadi korban bahkan sampai harus dirawat di rumah sakit,” kata Rama.

Ia juga menyinggung kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Serang, Banten, pada hari yang sama. Menurutnya, jurnalis yang tengah meliput aksi unjuk rasa di wilayah tersebut juga mengalami tindakan represif dari oknum kepolisian.

Rama berharap kejadian di Bogor maupun Serang tidak kembali terulang. Ia meminta Kapolresta Bogor Kota memberikan perhatian khusus melalui pembinaan dan pengarahan kepada seluruh personel agar menghormati kerja-kerja jurnalistik.

“Jangan sampai kejadian di Serang dan Bogor terulang lagi. Saya mohon perhatian Bapak Kapolresta untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada anggotanya. Seperti yang tadi saya sampaikan, tidak ada anak buah yang gagal, karena semuanya bergantung pada pimpinannya,” tegasnya.

Aksi solidaritas jurnalis Bogor tersebut diikuti sejumlah organisasi dan komunitas pers, di antaranya AMSI Jawa Barat, PWI Kabupaten Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Forum Pemred Bogor, serta Media Center Kota Bogor.

Aksi digelar sebagai bentuk protes dan solidaritas atas dugaan tindakan kekerasan serta intimidasi oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan dalam pengamanan aksi unjuk rasa sebelumnya.

Melalui aksi tersebut, para jurnalis juga mendesak agar kepolisian melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi serta memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Editor: Erk/IJS