Potensi Pergerakan Tanah Meluas ke 15 Titik

JAKARTA, Harnas.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mendata potensi pergerakan tanah yang rawan longsor di Jakarta pada Januari 2023 meluas menjadi 15 titik atau bertambah dibandingkan Desember 2022 yang mencapai 10 titik karena cuaca ekstrem.

“Kepada lurah, camat dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah.

Adapun 15 titik di Jakarta yang memiliki potensi pergerakan tanah, yakni Jakarta Pusat meliputi wilayah Kecamatan Menteng.

Kemudian, Jakarta Selatan meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan dan Tebet.

Selanjutnya di Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramat Jati, Matraman, Pasar Rebo dan Pulo Gadung.

Mencermati data itu, penambahan titik potensi pergerakan tanah di DKI dibandingkan Desember 2022, yakni Tebet, Menteng, Matraman, Pulo Gadung dan Cakung.

BPBD DKI menyebutkan, pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara itu pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Sebelumnya, BMKG memperkirakan puncak musim hujan di DKI Jakarta pada Januari-Februari 2023. Masyarakat diminta mewaspadai bencana hidrometeorologi di antaranya hujan lebat, banjir, tanah longsor dan angin kencang.

Selain itu, BPBD DKI juga mengimbau masyarakat untuk menginformasikan dampak bencana alam melalui aplikasi pengaduan Jakarta Kini (JaKi).

Isnawa meminta masyarakat jika menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan untuk segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112. BPBD DKI memiliki 267 personel dalam tim reaksi cepat (TRC) untuk mengatasi dampak bencana alam di sejumlah wilayah Ibu Kota. (PB/*)