Prabowo Lantik Donny Ermawan Pimpin URI, Sudaryono Sekaligus Resmi Nahkodai BGN

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai pimpinan Universitas Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Foto: Setpres
Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai pimpinan Universitas Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Foto: Setpres

Harnas.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Dalam keputusan tersebut, Presiden menetapkan Donny Ermawan untuk memimpin Universitas Republik Indonesia sebagai Gubernur URI. Sementara itu, Profesor Yos Sunitiyoso dipercaya mendampingi sebagai Wakil Gubernur URI.

Pembacaan Keppres menegaskan pengangkatan kedua pejabat tersebut sebagai pimpinan perguruan tinggi yang dibentuk pemerintah untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan tinggi nasional.

“Kesatu, mengangkat masing-masing: satu, Marsekal TNI Purnawirawan Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Kedua, Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan dalam prosesi pelantikan.

Tidak hanya menetapkan jabatan, Keppres juga mengatur hak-hak yang melekat kepada pejabat yang dilantik. Pemerintah memberikan hak keuangan dan berbagai fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan kepada masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi lanjutan Keppres tersebut.

Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat negara dan tamu undangan.

Pengambilan sumpah menjadi tahapan penting sebelum para pejabat resmi menjalankan tugas dan kewenangan yang diamanatkan negara. Setelah sumpah diucapkan, masing-masing pejabat menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai bagian dari proses administrasi kenegaraan.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lembaga yang menjadi salah satu ujung tombak program gizi nasional pemerintah.

Sudaryono menggantikan Nanik S Deyang yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena Nanik harus menjalani perawatan medis di luar negeri.

Pelantikan sejumlah pejabat dalam satu rangkaian acara menunjukkan langkah pemerintah untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan pada berbagai institusi strategis. Selain sektor pendidikan tinggi melalui URI, perhatian juga diarahkan pada penguatan program gizi nasional melalui BGN.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pejabat yang baru dilantik. Ucapan selamat juga diberikan oleh para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Editor: IJS