
Harnas.id, JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri perannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatannya dinilai membutuhkan perhatian serius dan penanganan medis lanjutan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Hotman saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, keputusan mundur telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah beberapa hari sebelumnya setelah mempertimbangkan kondisi fisik yang tengah menurun.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan Febrie telah berlangsung sebelum keputusan tersebut diumumkan ke publik. Dalam pembicaraan itu, Hotman mengaku mendapat masukan agar mempertimbangkan kembali pengunduran dirinya dan menunggu beberapa hari ke depan.
Namun, menurut Hotman, tuntutan pekerjaan yang tinggi serta kondisi kesehatan yang belum stabil membuat dirinya tidak ingin mengambil risiko lebih besar. Ia mengaku khawatir kesehatannya semakin memburuk apabila tetap memaksakan diri menjalankan aktivitas profesional secara penuh.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.
Hotman mengungkapkan bahwa dokter yang menanganinya telah merekomendasikan perawatan lebih lanjut di Singapura. Karena itu, ia berencana segera meninggalkan Indonesia untuk menjalani proses pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa lagi ditunda. Bahkan, tim medis yang akan menanganinya di Singapura disebut telah meminta dirinya untuk mengurangi aktivitas pekerjaan yang dianggap dapat memperlambat proses pemulihan.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” ungkap Hotman.
Keputusan mundurnya Hotman Paris menjadi perhatian publik karena ia sebelumnya tampil sebagai salah satu pengacara yang memberikan pendampingan hukum kepada Febrie Adriansyah. Nama Febrie sendiri saat ini tengah menjadi sorotan setelah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan dana PT ASABRI.
Selain keterlibatannya sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut, Hotman juga sempat menjadi perbincangan karena pernyataannya saat konferensi pers yang membela Febrie. Ucapan yang dilontarkannya kepada seorang wartawan kala itu menuai kontroversi dan memicu laporan kepolisian.
Pernyataan “Lu punya otak nggak” yang disampaikan Hotman kepada wartawan dalam forum tersebut menjadi salah satu polemik yang ramai dibahas publik. Kasus itu menambah sorotan terhadap keterlibatan Hotman dalam pendampingan hukum Febrie sebelum akhirnya memutuskan mundur karena alasan kesehatan.
Dengan pengunduran diri tersebut, Febrie Adriansyah kini harus melanjutkan proses hukum tanpa pendampingan dari Hotman Paris. Sementara itu, fokus utama pengacara kondang tersebut dalam waktu dekat adalah menjalani perawatan medis dan pemulihan kondisi kesehatan di Singapura.
Editor: IJS










