Pria Bertato Diamankan Petugas Satpol PP Usai Resahkan Penumpang Angkot

BOGOR, Harnas.id – Seorang pria bertato diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor pada Senin, (27/3/23) malam

Pria berinisial RM (27) tersebut diamankan lantaran aksinya yang dinilai meresahkan penumpang angkutan kota (angkot) di Kota Bogor.

“Jadi ini kita temukan dan dijemput dirumahnya oleh anggota kami. Bahwa memang dihari sebelumnya dilaporkan oleh warga sangat menganggu aktifitas di angkot,” ungkap Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto saat di konfirmasi

Andry menjelaskan, pria bertato tersebut meresahkan penumpang angkot dengan cara meminta paksa usai mengamen

“Jadi modelnya mungkin mengamen meminta minta diangkutan umum yang meresahkan,” jelas Andry.

Selain meresahkan penumpang angkot, pria tersebut pula kerap terpengaruh minuman beralkohol.

“Karena saat ditangkap itu yang bersangkutan sedang ada dirumah. Jadi cek anggota tidak ada senjata tajam. Lalu, kalau dilihat tadi kemungkinan ada pengaruh mabok,” ungkapnya.

Meski begitu, pria tersebut diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Bogor.

Tidak hanya dilakukan pembinaan, pria bertato ini harus mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa.

“Kalau dikami, diberikan pembinaan. Itu ada sanksinya. Serta membuat pernyataan. Kalau melanggar lagi akan ada tindak lanjut,” tandasnya.

(Dimas)